"Saat itu tersangka mengatakan mobil yang dikendarainya kecelakaan di wilayah Riau. Tersangka menceritakan bahwa saat kecelakaan mobil yang ia kendaraai sempat beberapa kali terbolak-balik sebelum akhirnya berhenti. Dan saat itu tersangka mengatakan barang bawaannya sempat dijarah warga," kata Hendra.
"Namun setelah kami diberi tahu oleh rekan-rekan dari Polda Riau, faktanya apa yang tersangka sampaikan dengan data yang mereka punya berbanding terbalik. Ketika dicek mobil yang tersangka kendarai tidak menunjukkan bahwa mobil tersebut sempat terbolak-balik," ujarnya.
"Selain itu mereka juga punya bukti-bukti yang kuat. Salah satunya bukti transfer dari penadah ke rekening pelaku," pungkasnya.
Saat ini, Arsiman sudah diberangkatkan ke Polda Riau.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )