Berita Terkini Artis

Nia Daniaty Buka Suara Dikabarkan Akan Rujuk dengan Farhat Abbas

Editor: taryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dikabarkan bakal rujuk dengan Farhat Abbas, penyanyi senior Nia Daniaty buka suara.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Dikabarkan bakal rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty buka suara.

Nia mengatakan mantan suaminya itu sudah dianggapnya seperti saudara sendiri.

Isu Nia Daniaty dan Farhat Abbas niat rujuk muncul setelah keduanya kompak bersatu membantu Olivia Nathania.

Diketahui Olivia Nathania tengah terjerat masalah hukum terkait penipuan CPNS.

Menanggapi isu rujuk yang santer berhembus itu, ibu Olivia Nathania akhirnya buka suara.

Baca juga: Olivia Nathania Rayu Teman untuk Setor Uang, Farhat Abbas Salahkan Nia Daniaty

Ia pun memberikan jawaban yang mengejutkan banyak orang.

Nia Daniaty membantah isu bakal rujuk dengan Farhat Abbas.

Menurutnya, mantan suaminya itu sudah dianggapnya seperti saudara sendiri.

Keduanya sendiri saat ini memang sering berkomunikasi namun hanya untuk menyangkut permasalahaan soal anaknya.

"Nggak, sudah seperti saudara gitu ya. Mungkin karena ini bisa komunikasi tapi sebatas anak. Tapi itu di awal-awal karena enggan statement, dia ya saya berterimakasih," kata Nia Daniaty di Pagi Pagi Ambyar Trans TV, Kamis 27 Januari 2022.

Komunikasi mereka pun hanya sebatas itu dan tak mungkin lebih lagi.

Pasalnya Nia Danity mauupun Farhat Abbas sudah memiliki kehidupan sendiri-sendiri.

"Apa pun itu ya sudah sebatas itu saja lainnya dia punya kehidupan sendiri dia punya kehidupan sendiri," katanya.

"(Mau rujuk) Nggak ada," lanjutnya.

Namun, diakuinya, komunikasi mereka berjalan dengan baik tetapi tidak rutin.

Bahkan, Nia dan Farhat Abbas baru melakukan komunikasi lagi setelah anaknya tersandung masalah ini.

"Ya kalau baik sih baik, bukan berarti rutin nggak rutin. Baru ada ini silaturahmi. Nggak ada (komunikasi sebelumnya) nggak pas waktu ini saja masalah anak saya baru, ya itu saja," tutur Nia Daniaty.

Nia Daniaty sendiri membeberkan mengapa ia memilih mantan suaminya untuk menjadi pengacara Olivia Nathania.

Di mata Nia Daniaty, mantan suaminya itu merupakan sosok pengacara yang kompeten dan bisa dipercaya menangani kasus ini.

"Saat itu kan dia bikin statemen menurut saya itu statement yang bagus dan pengacara senior sudah bagimana dia bantu. Terimakasih ya sudah terimakasih sama dia, sudah sebatas itu. Berbicara dengan teman saya yang pengacara," pungkas Nia Daniaty.

Farhat Abbas sendiri menepis kabar jika dirinya memanfaatkan momen ini untuk rujuk dengan Nia Daniaty.

"Farhat Abbas ini bantuin kasusnya Oi biar bisa rujuk lagi sama Nia Daniaty?" tanya Feni Rose, dikutip GridFame.id dari kanal YouTube TRANS TV Official.

"Nggak gitu kali," jawab Farhat Abbas.

Farhat pun mengatakan jika hatinya memang tergerak untuk membantu mantan istri dan anaknya itu meski sempat berseteru.

"Tapi kok mau bantuin, padahal dulu sering berantem sama Oi?," tanya Feni Rose lagi.

"Pengen bantu perempuan aja, bantu mantan," kata Farhat Abbas.

Gaya hidup

Farhat Abbas ungkap penyebab Olivia Nathania diduga lakukan penipuan.

Hal ini menurut mantan suami Nia Daniaty karena gaya hidupnya.

Selian itu, Farhat juga menyebut Nia Daniat terlalu memanjakan Olivia Nathania dengan kemewahan.

Karena penghasilannya tidak sesuai dengan pengeluaran, maka Olivia Nathania berani melakukan penipuan.

"Hidup mewah tapi penghasilan nggak sesuai pengeluaran. Makanya dia melakukan (penipuan)" kata Farhat Abbas menohok.

Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus penipuan CPNS.

Baca juga: Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir, Menteri Sofyan Djalil: Jaringan Luas dari PPAT hingga Kementerian

Selain itu, Olivia Nathania juga sudah ditahan di Polda Metro Jaya sejak 11 November 2021 lalu.

Farhat Abbas menyebut kasus Olivia saat ini berawal dari kesalahan mantan istrinya, Nia Daniaty, yang tak becus mendidik anak.

"Kalau saya nggak salahin orang lain, saya salahin Nia Daniaty," kata Farhat Abbas dikutip Tribun Lampung dari kanal YouTube Trans TV pada Senin (22/11/2921).

"Mungkin karena terlalu sayang, anak jadi manja," ujarnya.

Sementara itu, Nia Daniaty belum lama ini tampak begitu mengkhawatirkan kondisi Olivia selama mendekam di penjara.

Baca juga: Olivia Nathania Stres di Penjara, Nia Daniaty Umbar Senyum Karaokean Bareng Farhat Abbas

Sebagai seorang ibu, hati Nia serasa teriris melihat anak yang dilahirkannya harus terjerat kasus hukum dan mendekam di balik jeruji besi.

Nia pun menitipkan perlengkapan salat dan Al Quran untuk dipergunakan Olivia dalam penjara.

Nia berharap putrinya itu bisa mengambil banyak pelajaran dari masalah ini dan semakin dekat pada Allah.

Farhat Abbas peringatkan menantu Nia Daniaty

Menantu Nia Daniaty, Rafly N Tilaar sempat disebut ikut menikmati hasil penipuan CPNS fiktif yang dilakukan istrinya, Olivia Nathania.

Suami Olivia Nathania pun membantah tudingan beli mobil mewah hasil uang penipuan CPNS yang dilakukan istrinya.

Menurutnya itu tudingan yang salah karena ia tak merasa membeli mobil mewah hasil uang penipuan.

"Kalau itu enggak benar," tutur Rafly saat ditemui di Kalibata, Selasa (16/11/2021).

Baca juga: Farhat Abbas Minta Suami Olivia Nathania Jujur Soal Kasus yang Menjerat Istrinya

Tak hanya dituding membeli mobil mewah hasil penipuan CPNS, nama Rafly Tilaar juga terseret atas ulah istrinya itu.

Namun Rafly mengaku tak takut. Ia akan membuktikan bahwa dirinya tak bersalah.

"Saya ya sudah, hadepin aja dulu, buktiin kalau memang saya enggak bersalah ya saya akan melakukan pembelaan juga," ujar Rafly.

Soal kabar mobil mewah sebelumnya sempat dilontarkan Farhat Abbas, mantan suami Nia Daniaty.

Farhat Abbas desak suami Olivia Nathania, Rafly N Tilaar jujur soal uang hasil penipuan.

Diketahui anak Nia Daniaty, Olivia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan berkedok CPNS.

Baca juga: Reaksi Nia Daniaty Saat Farhat Abbas Sindir Mantan Istri dan Olivia Nathania

Akan tetapi sang suami yang sebelumnya turut dilaporkan tidak berstatus sebagai tersangka maupun ditahan.

Mengenai itu, mantan suami Nia Daniaty, Farhat Abbas mengimbau agar Rafly bersaksi secara jujur.

Hal ini disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube KH Infotainment, Selasa (16/11/2021).

Farhat Abbas meminta agar suami Olivia mau mencetak transaksi dari rekening keluarganya.

Dikarenakan ia mengetahui Rafly sering mengirim uang pada keluarganya yang ada di Manado.

Akan tetapi menurut pengakuannya, menantu Nia Daniaty hanya mendapat Rp 5 juta dan Olivia.

Bahkan Farhat Abbas menemukan Rafly memiliki satu unit mobil mewah dan beberapa motor.

"Sekarang saya lagi minta kepada Rafly, saya minta semua rekening keluarganya yang pernah dikirimi uang."

"Dia ngaku hanya dikasih Rp 5 juta, tapi pernah dikasih mobil BMW, motor, dan lain-lain," terang Farhat Abbas.

Farhat Abbas pun menegaskan tak seharusnya Olivia menanggung akibat dari penipuan sendirian.

"Saya bilang oke saat ini saya percaya, tapi tolong semua rekening keluarga diprint out saja."

"Kalau memang ada kembalikan uang orang-orang, jangan Olivia yang jadi korban sendiri," tambahnya.

Rafly Sedih Istri Ditahan

Lebih lanjut, Rafly mengaku turut prihatin dengan musibah yang menimpa istrinya.
Apalagi saat ini Olivia Nathania sudah ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya sejak 11 November lalu.

"Ya perasaan sedih sih ya ditambah orang tua juga lagi sakit. Jadi, kalau bisa dibilang hati saya juga enggak tenang karena kebetulan posisi saya lagi pulang, lagi jenguk orang tua ditambah mendengar keadaan lagi kayak gini juga," ucap Rafly.

Ia pun berharap masalah ini cepat berlalu.

"Semoga kasus ini cepat selesai. Ya semoga mba oi juga diberi ketabahan kekuatan juga buat hadapi semua ini," tutupnya.

Seperti diketahui, pihak berwajib resmi menetapkan Olivia Nathania dan empat tersangka lain, FM, ES, R, dan SN dari kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat.

Putri Nia Daniaty itu sudah ditahan di rutan Polda Metro Jaya sejak 11 November lalu.

Selain itu, laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal: 23 September 2021.

Pasal yang dilaporkan yakni Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.

Artikel ini telah tayang di palembang.tribunnews.com

 

Berita Terkini