Berita Terkini Artis

Kalah dari Rezky Aditya, Pihak Wenny Ariani Sebut Pemahaman Hakim Dangkal

Penulis: Virginia Swastika
Editor: taryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kuasa hukum Wenny Ariani (kiri), Wenny Ariani (tengah), Rezky Aditya (kanan). Pengacara Wenny Ariani Sudah Prediksi Bakal Kalah dari Rezky Aditya, Sebut Pemahaman Hakim Dangkal

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Rusdianto Matulatua, pengacara Wenny Ariani sudah prediksi kliennya bakal kalah dari aktor Rezky Aditya terkait dengan gugatan pengakuan anak di luar nikah.

Bahkan Rusdianto juga mengaku sudah mengetahui hal tersebut jauh sebelum putusan dibuat oleh Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (3/2/2022) lalu.

Prediksi kekalahan tersebut pun telah diberitahukan kepada Wenny Ariani yang saat itu tidak hadir dalam persidangan.

"Dia sudah tahu (hasilnya) sebelum putusan. Saya telepon dia dan sampaikan tidak usah datang, ini hasilnya jelek."

Baca juga: Kondisi Wenny Ariani Drop Seusai Rezky Aditya Tak Terbukti Punya Anak di Luar Nikah

"Saya bilang 'Kuatkan mental, kokohkan kemauan'," ujar Rusdianto Matulatua dilansir dari Tribun Jatim, Sabtu (5/2/2022).

Usut punya usut, prediksi pengacara Wenny Ariani soal kekalahan mereka itu disebabkan karena permohonan mereka terkait dengan tes DNA selalu ditolak majelis pengadilan.

Terlebih, dirinya juga menyebut bahwa pemahaman hakim mengenai alat bukti persidangan tersebut minim dan dangkal.

Hal itu yang kemudian juga membuat pihaknya kecewa dengan hasil putusan sidang.

"Sedikit mengecewakan, namun hasil ini sudah kami prediksi jauh sebelum putusan."

"Saya sudah bilang pada Ibu Wenny soal kemungkinan terburuk gugatan bakal ditolak."

"Setiap permohonan tes DNA selalu ditolak, pemahaman hakim tentang alat bukti tes DNA sangat minim, dangkal, dan kering," tambahnya.

Akibatnya, lanjut Rusdianto, hal tersebut merugikan pihaknya, terutama anak dari Wenny Ariani.

"Tentunya yang dirugikan siapa, yang dirugikan bukan Rezky, Wenny, yang dirugikan si anak," tandasnya.

Masih belum terima dengan hasil putusan yang telah ditetapkan pengadilan, kuasa hukum Wenny Ariani itu pun mengaku berencana melakukan banding.

Tak hanya itu, ia juga akan meminta pengadilan untuk memeriksa ulang terkait dengan perkara antara kliennya dengan aktor Rezky Aditya.

Sebab, menurutnya, tanpa adanya tes DNA, hasil sidang yang telah diputuskan majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang tersebut hanyalah omong kosong belaka.

"Tes DNA wajib. Saya akan mengajukan banding. Saya akan meminta pengadilan tinggi untuk kembali memeriksa ulang perkara ini, serta menetapkan kepada pengadilan negeri Tangerang untuk menetapkan tes DNA," sambung dia.

"Selama tes DNA tidak penuhi, omong kosong," tuturnya.

Di sisi lain, pihak Rezky Aditya merasa lega telah memenangkan perkara yang sempat mencoreng nama baik sang aktor.

"Alhamdulilah ya setelah proses yang cukup lama, hari ini putusan perkara yang digugat ke Rezky Aditya tadi sudah diputuskan."

"Dan alhamdulillah semua gugatan ditolak seluruhnya dan Rezky alhamdulillah dinyatakan tidak melakukan perbuatan melawan hukum," seru Ana Sofa Yuking, SH, MH.

"Jadi semua yang digugat oleh penggugat itu semuanya ditolak oleh majelis hakim," tambahnya.

Di bagian caption, Ana Sofa Yuking selaku kuasa hukum Rezky Aditya mengatakan bahwa tugasnya dalam membela sang klien kini sudah selesai.

Dirinya juga mengaku lega akhirnya keadilan bisa ditegakkan.

"KEADILAN @thereal_rezkyadhitya Tugas advokat dalam penanganan perkara di persidangan adalah untuk memastikan klien mendapatkan perlakuan yang adil dalam proses pemeriksaan di persidangan."

"Baik penggugat ataupun tergugat semuanya memiliki hak penuh untuk membuktikan apakah perbuatan hukum yang dituduhkan adalah benar atau tidak," kata Ana sesuai sidang di PN Tangerang melawan kubu Wenny Ariani (3/2/2022).

Di sini, Ana Sofa Yuking menegaskan jika tugasnya sebagai advokat adalah menegakkan keadilan.

Ia pun mengaku bersyukur lantaran berada di pihak yang benar.

"Tentu Majelis Hakim Yang Mulia akan memutus perkara berdasarkan pertimbangan hukum yang sudah terbukti kebenarannya di persidangan."

"Sekali lagi, tugas mulia Advokat bukanlah menjamin kemenangan suatu perkara namun menegakkan keadilan sesuai dengan hukum yang berlaku," sambung kuasa hukum Rezky Aditya.

Bahkan istri Rezky Aditya, Citra Kirana juga girang dengan hasil putusan sidang yang dilakukan pada Kamis (3/2/2022) lalu.

"Alhamdulillah terimakasih tanteee," ujar Citra Kirana di unggahan Instagram kuasa hukum suaminya.

Walk out

Sebelumnya diberitakan, Wenny Ariani walk out dari persidangan karena hakim tolak pengajuan tes DNA untuk Rezky Aditya. 

Polemik pengajuan pengakuan anak yang dilayangkan Wenny Ariani kepada aktor Rezky Aditya memasuki babak baru.

Dalam persidangan, hakim menolak pengajuan tes DNA yang diminta Wenny untuk Rezky.

"Yang kita mintakan adalah pertanggung jawaban ayah biologis, sehingga kalau baru sampai bukti-bukti di awal itu belum mengena, belum sampai tergugat R ini adalah ayah biologisnya."

"Yang bisa memecah adalah tes DNA akan tetapi oleh hakim tidak diberikan, sehingga kita mengambil sikap WO (walk out) dari persidangan," tutur kuasa hukum Wenny Ariani dikutip dari YouTube NIT NOT, Kamis 6 Januari 2022.

Mereka kecewa dengan putusan hakim.

"Karena nggak ada jalan lain, kami masih ada rasa mengganjal dan tidak puas dengan persidangan itu. WO ini kita layangkan sebagai bentuk protes kita," lanjutnya.

Wenny masih akan menunggu untuk sidang berikutnya.

"Untuk sidang selanjutnya terserah hakim akan memutuskan seperti apa. Karena kita sudah berprinsip bahwa dalam persidangan ini ada satu hal yang tidak beres."

"Ini adalah wajah hukum yang sangat menyedihkan karena yang namanya putusan atau peradilan terkait dengan anak, negara harus hadir."

"Tetapi negara lewat tangan kanannya pengadilan tidak bisa mengakomodir kami. Termasuk dari awal jauh sebelum pembuktian ini, yakni keinginan kita memerintahkan tergugat untuk tes DNA."

Sementara itu, Rezky Aditya selama ini tak pernah menunjukkan diri di persidangan.

Suami Citra Kirana itu hanya mewakilkan kuasa hukum.

Sementara di YouTube, Rezky bersama Citra Kirana beberapa kali tampak ngevlog bareng beberapa artis.

Menanggapi itu, Wenny Ariani menyinggung soal sikap Rezky yang selalu absen sidang.

"Adem ayem itu nggak masalah, menjaga keutuhan rumah tangga itu wajib apapun masalahnya."

"Saya support juga untuk mereka adem ayem. Cuma tolong tunjukkan itikad baik pada kasus ini."

"Setidaknya datang dong ke pengadilan. Datang atau tidaknya seseorang secara psikologi itu kan menggambarkan kebenaran suatu masalah," tutur Wenny Ariani.

Orangtua Wenny Ariani jadi saksi

Beberapa waktu lalu, Wenny Ariani menghadirkan sang ibu untuk menjadi saksi di persidangan.

"Anak saya salah, tapi cucu saya tidak bersalah. Itu yang saya perjuangkan," kata Dewi, ibunda Wenny Ariani dilansir dari wartakotalive.com.

Pengacara Wenny Ariani menjelaskan jika ada kemungkinan Rezky Aditya melakukan pelanggaran hukum.

Selain menggugat perdata ke pengadilan, Wenny Ariani juga melaporkan Rezky Aditya ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 18 Agustus 2021.

Hal tersebut dilakukan Wenny Ariani demi anak perempuannya, buah kisah cintanya bersama Rezky Aditya.

Wenny Ariani melaporkan ke polisi hingga menggugat ke pengadilan setelah Rezky Aditya menolak melakukan tes DNA.

Tes DNA diajukan Wenny Ariani untuk membuktikan bahwa anak perempuannya itu adalah anak kandung Rezky Aditya.

Sementara Wenny Ariani melaporkan Rezky Aditia ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan penelantaran anak.

Wenny Ariani menganggap Rezky Aditia menelantarkan anaknya sejak dilahirkan hingga kini berusia delapan tahun.

"Persoalan ini murni tentang anak. Anak yang ditelantarkan ayahnya," kata Rusdianto.

Wenny Ariani sudah memberi pilihan ke Rezky Aditya untuk melakukan tes DNA, yakni sukarela melalui Pengadilan Negeri Tangerang atau upaya paksa.

"Dia (Rezky Aditya) tidak mau melakukan tes DNA karena takut jati dirinya terbuka," lanjutnya.

Baca juga: Artis Rezky Aditya Tersenyum Setelah Tak Terbukti Ayah Kandung Kekey

Terkait hasil sidang, kuasa hukum Rezky Aditya tidak bersedia berkomentar. ( Tribunlampung.co.id / Virginia Swastika )

Berita Terkini