TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman memberikan klarifikasi mengenai pernyataannya yang membuatnya dilaporkan sejumlah kelompok warga ke Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad).
Hal itu disampaikan dalam acara Coffee Morning Pemimpin Redaksi Bersama KASAD di Markas Besar Angkatan Darat (Mabes TNI AD), Senin (7/2/2022).
Adapun laporan tersebut berkaitan dengan pernyataan Dudung yang dianggap menyinggung umat agama tertentu saat menjadi bintang tamu di salah satu acara bincang-bincang di YouTube.
Baca juga: Habib Husein Bongkar Siapa KSAD Jenderal Dudung, Dia Ternyata Mengasuh Lebih 1.000 Anak Yatim
Dudung mengungkapkan bahwa dirinya berdoa kepada Tuhan menggunakan bahasa Indonesia. Ia juga meyakini bahwa bahasa Indonesia juga digunakan oleh masyarakat Tanah Air ketika berdoa kepada Tuhan.
"Teman-teman juga berdoa seperti ini, 'Anak saya hari ini ujian semester, mohon diberikan ketenangan, semoga bisa menyelesaikan persoalan-persoalan itu dengan baik dan nilainya bagus'. Bahasa Arabnya ‘kan kira-kira enggak tahu kita," ujar Dudung.
Dudung meyakini bahwa Tuhan mengerti ketika doa yang dirapalkan menggunakan bahasa Indonesia. "Mau pakai bahasa Sunda, bahasa Jawa, bahasa Ambon, semuanya, bahasa Inggris saja Allah tahu," ungkap mantan Pangkostrad itu.
"Jadi, bahasanya (berdoa) pakai bahasa Indonesia ya enggak apa-apa, enggak harus pakai bahasa Arab," sambung dia.
Dudung yakin pernyataannya itu tak ada maksud atau niat menistakan agama. Ia pun mengaku heran pernyataan tersebut dipersoalkan oleh kelompok masyarakat tertentu.
Dudung mengatakan, Emha Ainun Najib atau Cak Nun dulu pernah menyampaikan pernyataan yang hampir serupa. Akan tetapi, ia heran apa yang disampaikan Cak Nun tidak dipersoalkan.
"Karena Dudung yang ngomong, kejang, benar enggak?" kata Dudung.
Sebelumnya, Koalisi Ulama, Habaib, dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) melaporkan Dudung ke Puspomad terkait pernyataannya ketika menjadi bintang tamu di acara bincang-bincang di YouTube.
Koordinator KUHAP APA Damai Hari Lubis mengatakan, pernyataan Dudung tidak mencerminkan tupoksinya sebagai perwira tinggi TNI AD. "Jadi tidak sepantasnya secara etika dan secara hukum," kata Damai dalam keterangan tertulis, Minggu (30/1/2022).
Kalimat Jenderal Dudung dalam talkshow di YouTube yang dipersoalkan berbunyi begini: "Kalau saya berdoa setelah salat, berdoa saya simpel aja, ya Tuhan, pakai Bahasa Indonesia saja karena Tuhan kita bukan orang Arab. Ya Tuhan, ya Allah SWT, saya ingin membantu orang, saya ingin menolong orang."
Baca juga: KSAD Jenderal Dudung Terinspirasi Jenderal M Jusuf, Bagi-bagi Susu untuk Prajurit dan Anaknya
Menurut dia, pernyataan Dudung itu sarat dengan tindak pidana formil dan mengandung delik umum.
Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) Letnan Jenderal Chandra Warsenanto Sukotjo menyampaikan sudah menjadwalkan memerika pelapor KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman, namun pelapor itu meminta penjadwalan ulang pemeriksaan.