Kuasa hukum Doddy menegaskan, bahwa kliennya ingin memindahkan makam mendiang Vanessa karena pesan lisan sang artis semasa hidup.
“Pemindahan makam Vanesza Adzania tersebut berdasarkan wasiat lisan saat Vanesza Adzania masih hidup, kepada keluarga maupun kerabat terdekat,” ujar Tegar.
Oleh sebab itu, Tegar berharap pemindahan makam ini tidak dikaitkan dengan hal-hal lain, apa pun itu.
Doddy Sudrajat meminta public untuk tidak gaduh terkait niatnya ingin memindakan makam sang artis.
“Pemindahan makam ini jangan dihubungkan dengan apa pun yang dapat menimbulkan kegaduhan, baik dari sisi keluarga maupun masyarakat pada umumnya,” ungkapnya. ( Tribunlampung.co.id / Putri Salamah )