Berita Terkini Artis

Doddy Sudrajat Langgar Aturan, Faisal: Pemindahan Makam Vanessa Angel Harus Tunggu 3 Tahun

Penulis: Putri Salamah
Editor: Heribertus Sulis
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemindahan Makam Vanessa Angel Harus Tunggu 3 Tahun, Faisal Sebut Doddy Sudrajat Langgar Aturan.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID – Ayah Bibi Andriansyah, Faisal sebut besannya Doddy Sudrajat langgar aturan terkait wacana pemindahan makam Vanessa Angel.

Wacana pemindahan makam artis Vanessa Angel oleh ayah kandungnya, kini semakin disorot dan diperbincangkan public.

Dikabarkan, Doddy Sudrajat akan memindahkan makam Vanessa Angel tepat di hari ke-100 kepergian Vanessa Angel.

Sebelumnya, Doddy Sudrajat berencana akan memindahkan makam sang putri di hari ke-40 kepergian sang artis.

Namun, hal itu urung dilakukan lantaran alasan satu dan lain hal.

Baca juga: Kuburan Vanessa Angel Dibongkar Tanggal 13, Penjaga Makam Diminta Berjaga-Jaga

Akan tetapi, kini pihak Doddy Sudrajat rupanya tetap akan memindahkan makam Vanessa Angel ke TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat.

Sebelumnya, Vanessa Angel dimakamkan bersama suaminya Bibi Andriansyah di TPU Taman Islam Malaka.

Doddy ingin memindahkan makam Vanessa Angel ke dalam satu liang lahat dengan ibu Vanessa.

Doddy Sudrajat berdalih, pemindahan makam tersebut dilakukan lantaran wasiat dari mendiang Vanessa Angel.

Kabar terbaru, pihak Doddy Sudrajat mengklaim telah mengurus surat-surat perihal perizinan untuk pemindahan makam.

Baca juga: Makam Vanessa Angel Segera Dibongkar, Fuji Datangi Kuburan Malam-malam

Meski begitu, pihak TPU Karet Bivak hingga kini belum menerima berkas terkait pemindahan makam dari pihak Doddy Sudrajat.

Keinginan Doddy Sudrajat ini tentunya ditentang oleh sang besan, Faisal.

Pihak Faisal dengan tegas tidak menyetujui rencana Doddy yang ingin memindahkan makam Vanessa Angel.

Sempat pasrah terkait pemindahan makam, kini Faisal mengaku akan berupaya menghalau pemindahan makam anak menantunya.

Terlebih, jika pemindahan makam tersebut tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Halaman
1234

Berita Terkini