Berita Terkini Artis

Pengurus TPU Tolak Pemindahan Makam Vanessa Angel, Singgung Doddy Sudrajat Langgar Aturan

Penulis: Putri Salamah
Editor: Kiki Novilia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. Pengurus TPU Tolak Pemindahan Makam Vanessa Angel, Singgung Doddy Sudrajat Langgar Aturan.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID – Rencana Doddy Sudrajat terkait pemindahan makam Vanessa Angel ke TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat nampaknya tak main-main.

Dia berdalih, mendapatkan wasiat dari Vanessa Angel semasa hidup untuk memakamkan sang artis di satu liang lahat dengan ibunya.

Alasan itulah yang digunakan Doddy Sudrajat untuk memindahkan makam Vanessa Angel dari TPU Taman Islam Malaka ke TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat.

Sontak saja, rencana Doddy Sudrajat ini mendapatkan reaksi keras dari publik, terutama keluarga Bibi Adriansyah.

Ayah Bibi Andriansyah, Faisal dengan tegas menolak rencana besannya untuk memisahkan makam menantu dan anaknya.

Baca juga: Berujung Gaduh, Kuasa Hukum Doddy Sudrajat Tegaskan Pemindahan Makam karena Wasiat

Meski begitu, nampaknya Doddy Sudrajat tidak goyah dan tetap akan memindahkan makam putri sulungnya.

Doddy Sudrajat dikabarkan akan memindahkan makam Vanessa Angel tepat di 100 hari kepergian sang artis.

Namun sayangnya, rencana tersebut nampaknya belum bisa Doddy Sudrajat wujudkan.

Lantaran, kakek Gala Sky ini disebut telah melanggar aturan yang berlaku, sehingga membuat jenazah Vanessa Angel tidak bisa dipindahkan.

Pengurus TPU Karet Bivak, Agus Faisal mengungkapkan, pemindahan jenazah bisa dilakukan setelah jenazah berusia tiga tahun.

Baca juga: Doddy Sudrajat Langgar Aturan, Faisal: Pemindahan Makam Vanessa Angel Harus Tunggu 3 Tahun

Hal itu diungkapkan Agus Faisal dalam video yang dapat dilihat di kanal YouTube Seleb Oncam News, Senin (7/2/2022).

Sehingga, Agus Faisal menilai keinginan Doddy Sudrajat untuk segera memindahkan makam Vanessa Angel belum bisa dilakukan.

“Belum bisa ya (dipindahkan). Minimal jenazah sudah dimakamkan 3 tahun di makam tersebut, baru bisa dipindahkan,” kata Agus Faisal dikutip Tribunlampung.co.id, Selasa (8/2/2022).

Selain usia jenazah, Agus Faisal membeberkan hal lain yang perlu diperhatikan dan dipenuhi jika ingin memindahkan makam.

Pengurus TPU Karet Bivak ini menyebut, pemindahan makam harus atas kesepakatan dari kedua belah pihak keluarga.

Halaman
123

Berita Terkini