TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MESUJI -- Nasib nahas pembobol ATM Bank Lampung Mesuji ditangkap karena terkunci di dalam dan tak bisa keluar.
Diketahui, aksi pembobolan mesin ATM Bank Lampung terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji, Desa Wiralaga Mulya, Kecamatan Mesuji, Selasa (8/2/2022).
Sempat merusak mesin ATM, sialnya pelaku yang belakangan diketahui bernama Sutiasno (40), warga Desa Nipah Kuning, Mesuji, malah tertangkap sebelum membawa kabur uang karena tak bisa keluar.
Menurut Bhabinkamtibmas, Bripka Sutisna, pelaku diamankan saat keberadaannya diketahui Office Boy (OB) Bank Lampung.
"Sekira pukul 07.00 WIB itu tertangkapnya."
Baca juga: Pelaku Pembobol Mesin ATM Tak Bisa Keluar dari Kantor Bank Lampung
"Sebab waktu OB-nya mau masuk, ada orang di dalam Bank Lampung itu."
"Satpol PP juga tidak tahu kalau ada orang di sana," ujar Bripka Sutisna.
Sutisna menduga, pelaku yang ditangkap tersebut tidak dapat keluar dari kantor Bank Lampung seusai merusak mesin ATM Bank Lampung.
Pelaku sendiri saat ditangkap tidak melakukan perlawanan.
Selanjutnya, kata Sutisna, berdasarkan informasi yang didapat, pelaku seorang diri bernama
Baca juga: Pembobol ATM di Mesuji Pakai Kunci As, ATM Berada di Lingkungan Kantor Pemkab Mesuji
Masuk dari lubang angin
Bripka Sutisna yang mewakili Kapolsubsektor Mesuji IPTU Bambang P menambahkan, pelaku yang ditangkap tersebut tidak dapat keluar seusai masuk kantor Bank Lampung dan merusak mesin ATM.
"Kalau masuknya jam berapa tidak tahu ya, yang jelas kalau kita cek TKP-nya masuknya dari lubang angin WC Kantor Bank Lampung belakang itu," ujarnya.
Sutisna menjelaskan, pelaku sendiri mengincar mesin ATM.
Karena s,eusai masuk Bank Lampung melalui lubang angin kamar mandi, ia langsung menjebol teralis Kantor Bank Lampung.
Pelaku juga sudah menghancurkan mesin ATM menggunakan sebilah besi.
Polisi Dalami
Di sisi lain, Polres Mesuji masih mendalami kasus pembobolan mesin ATM yang dilakukan pelaku bernama Sutiasno (40), warga Desa Nipah Kuning, Kecamatan Mesuji, Lampung.
Hal tersebut dikatakan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Mesuji Iptu Fajrian Rizki mewakili Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo, Selasa (8/2/2022).
"Laporan awal sudah ada, ini masih didalami dulu," ujarnya melalui pesan singkat.
Terpisah, Bhabinkamtibmas Bripka Sutisna mengatakan, adapun kronologi penangkapan pelaku berawal dari terpergok pelaku yang terkurung di Kantor Bank Lampung yang berada di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji.
Sutisna menerangkan, penangkapan tersebut terjadi sekira pukul 07.00 WIB, saat Office Boy (OB) hendak masuk ke Kantor Bank Lampung dan didapati seorang lelaki.
"Bahkan anggota Satpol-PP sendiri tidak tahu kalau ada orang disitu, dan pelaku sendiri memang tidak ada upaya kabur dan dia udah angkat tangan," terangnya.
Sebelumnya, pelaku bernama Sutiasno (40), warga Desa Nipah Kuning nekat masuk Kantor Bank Lampung lewat lubang angin WC untuk bobol mesin ATM, Selasa (8/2/2022).
Hal tersebut dikatakan oleh Bhabinkamtibmas Bripka Sutisna mewakili Kapolsubsektor Mesuji IPTU Bambang P.
"Itukan ATM sama bank gabung, nah pelaku ini masuknya dari belakang Kantor Bank Lampung lewat lubang angin WC," ujarnya.
Setelah itu, kata Sutisna, pelaku langsung merusak rolling Kantor Bank Lampung dan melakukan pembobolan mesin ATM.
Hingga akhirnya pelaku merusak mesin ATM, namun tak sampai membongkar mesin tersebut hingga mengambil uang yang ada.
"Jadi ATM nya memang sudah rusak, mungkin ngga bisa jebol ya hingga sekitar pukul 07.00 WIB pelaku kepergok OB dan pasrah tanpa melakukan perlawanan," jelasnya.
ATM Berisi Uang Rp 200 Juta
Sementara itu, Kepala Cabang (Kacab) Bank Lampung Area Simpang Pematang telah melaporkan secara resmi aksi pembobolan ATM Bank Lampung tersebut.
Menurut Kacab Bank Lampung Area Simpang Pematang, Gatot Erwanto, pelaku yang membobol mesin ATM itu belum sempat mengambil uang.
"Sebab mesin ATM hanya mengalami kerusakan, belum sampai terbuka untuk diambil uanganya."
"Diperkirakan uang di ATM sekitar Rp 200 juta," ujarnya.
Gatot menerangkan, mesin ATM tersebut mengalami kerusakan yang sangat parah.
Untungnya, kata Gatot, hanya satu mesin ATM saja yang dirusak.
Padahal terdapat dua mesin ATM di Kantor Bank Lampung itu.
Pakai Kunci As
Kepala Sub Sektor Polsek Mesuji, IPTU Bambang S mewakili Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo saat dikonfirmasi, mengatakan, pelaku merusak mesin ATM menggunakan kunci as roda mobil.
"Pelaku ini memasuki Kantor Bank Lampung tersebut dengan cara melewati ventilasi jendela kamar mandi."
"Lalu merusak rolling kantor dan merusak mesin ATM menggunakan kunci as roda mobil," ujarnya.
Bambang menjelaskan, penangkapan pelaku itu setelah menerima informasi dari pihak Bank Lampung dan langsung mengamankan pelaku dibantu pihak Sat Pol PP Pemkab Mesuji.
"Pelaku langsung kami amankan dan diserahkan pihak Satreskrim Polres Mesuji untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan," jelasnya.
Sedangkan barang bukti yang turut diamankan berupa satu kunci as roda mobil dan satu tas ransel.
( Tribunlampung.co.id / M Rangga Yusuf )
Baca Berita Lampung Lain
Baca juga: Kacab Bank Lampung Mesuji Prediksi Uang di Mesin ATM yang Gagal Dibobol Maling Berjumlah Rp 200 Juta