TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MENGGALA - Pemkab Tulangbawang meraih peringat I dalam hal pengelolaan layanan publik pada predikat kepatuhan tinggi yang diberikan Ombudsman RI Perwakilan Lampung.
Dalam penilaian kepatuhan layanan publik ini, Tulangbawang merai nilai 93,72 dengan predikat zona hijau.
Nilai ini merupakan yang tertinggi se-provinsi Lampung yang diberikan Ombudsman kepada Pemkab Tulangbawang.
Predikat ini diberikan langsung Kepala Ombudsman perwakilan Lampung, Nur Rakhman Yusuf, kepada Bupati Tulangbawang Winarti, di Hotel Horison Bandar Lampung, Rabu (9/2/2022).
Pada awal memimpin Tulangbawang tahun 2018 lalu, Kabupaten Tulangbawang masuk zona merah dengan nilai 22,23 dalam hal pengelolaan layanan publik.
Setelah empat tahun berjalan, pengelolaan layanan publik di Tulangbawang makin membaik.
Puncaknya, Ombudsman RI perwakilan Lampung mengganjar layanan publik Pemkab Tulangbawang dengan nilai tertinggi 93,72 dengan kategori zona hijau.
"Alhamdulillah, ini menjadi bukti bahwa layanan publik Pemkab Tulangbawang semakin membaik selama empat tahun saya memimpin. Capaian ini adalah hasil kerja semua perangkat di Pemkab Tulangbawang," kata Bupati Winarti kepada Tribunlampung.co.id usai menerima penghargaan, Rabu sore.
Baca juga: Ombudsman Lampung Sebut 5 Pemda Masuk Zona Kuning dalam Standar Pelayanan Publik
Winarti menuturkan, dirinya dan semua perangkat Pemkab Tulangbawang akan konsisten membenahi pelayanan publik seiring berdirinya Mal Pelayanan Publik (MPP) di Tulangbawang.
"Kita fokus benahi layanan publik sesuai saran ombudsman, dan juga sesuai aspirasi masyarakat," papar Winarti
Kata Winarti, capaian ini merupakan hasil kerja keras dan gotong royong semua perangkat Pemkab Tulangbawang.
"Ini luar biasa, karena di tahun 2018 lalu, Tulangbawang mendapat raport merah dengan nilai 22,23 dari Ombudsman. Sekarang alhamdulilah, Tulangbawang mendapat nilai 93,72 dengan predikat zona hijau, sehingga meraih peringkat 1 di Provinsi Lampung," ungkap Winarti.
Atas capaian itu, Winarti mengucapkan terimakasih kepada semua pihak, terutama perangkat Pemkab Tulangbawang, atas kerja keras dan gotong royong bersama sehingga mendapat Nilai 93,72 dalam predikat Kepatuhan Tinggi dari Ombudsman.
"Penilaian ini berdasarkan Pelayanan Publik di Tulangbawang Melalui elektronik dan non elektronik dan berkat 25 Program Unggulan Bergerak Melayani Warga," imbuhnya.
"Kedepan, mohon bombingan dan gotong royong dari kita semua untuk dapat mempertahankan dan terus meningkatkan penilaian sebagai bentuk kepedululian terhadap pelayanan publik di Tulangbawang," tandas Winarti.
(tribunlampung/endra zulkarnaen)