TRIBUNLAMPUNG .CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Untuk meyakinkan konsumen, satu dari para sindikat curanmor dengan inisial AN memalsukan STNK dengan tingkat kemiripan cukup tinggi dengan aslinya.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana menyatakan, jika dilihat sekilas STNK yang dipalsukan tersangka mirip dengan yang asli.
Menurut Devi, tersangka memalsukan STNK yang diprint komputer lengkap dengan tanda hologram keluaran institusi resmi.
"STNK palsu dicetak sedemikian rupa, sehingga ada tanda hologram nya yang terlihat seperti asli," kata Devi, Rabu (16/2/2022).
Devi menjelaskan, dari keterangan tersangka AN hologram palsu tersebut dibuat dengan menggunakan cat pilox warna abu abu.
Baca juga: Polresta Bandar Lampung Bongkar Sindikat Curanmor, Satu Tersangka Palsukan STNK Dibantu 2 Rekannya
Selanjutnya kertas STNK palsu tersebut dibungkus plastik yang seolah olah dikeluarkan oleh lembaga resmi.
"Proses pembuatan nya cukup panjang, bahkan beberapa kali dicat semprot oleh pelaku. Sehingga beberapa huruf yang tercetak, timbul seperti asli," kata Devi.
Dibantu 2 Rekannya
Dalam melancarkan aksinya, tersangka AN membuat dokumen atau STNK palsu dibantu 2 orang rekannya.
Namun, pada saat dilakukan penangkapan terhadap ke 2 rekan AN berhasil melarikan diri.
Baca juga: Sudah Berlangsung Selama 2 Tahun, Sindikat Curanmor Telah Menjual 150 Unit Motor Hasil Curian
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pencarian terhadap ke 2 DPO tersebut.
"Dua orang kami tetapkan DPO, yang berperan membantu tersangka AN memalsukan surat surat kendaraan," kata Devi.
Menurut Devi, pihaknya telah mengantongi identitas 2 DPO tersebut. Dan kini masih dalam pengejaran.
Dari tangan tersangka AN, polisi menyita barang bukti berupa perangkat komputer yang digunakan untuk memalsukan STNK.
Antara lain, 2 unit CPU, 2 unit Printer, 1 unit scanner, 1 unit monitor, 1 unit pemotong kertas, 2 plastik kertas foto, 6 kaleng cat pilox dan 1 bundel plastik STNK.
"Barang bukti ini kami amankan dari rumah tersangka AN, di wilayah Jabung, Lampung Timur," kata Devi.
Polresta Bandar Lampung Bongkar Sindikat Curanmor
Jajaran Polresta Bandar Lampung berhasil membongkar sindikat pelaku pencurian sepeda motor (curanmor).
Polisi menangkap 3 orang yang terlibat dalam sindikat tersebut. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Devi Sujana membeberkan identitas ke 3 tersangka.
"Ada 3 tersangka yang berhasil kami amankan yakni AN, AS dan LF," ujar Devi, dalam konferensi pers di Mapolresta.
Devi mengungkapkan, ke tiga tersangka diamankan secara maraton sejak beberapa hari lalu.
Adapun tersangka AN diamankan dari rumah nya di Jabung, Lampung Timur. AS diamankan di wilayah Kalianda, Lampung Selatan.
"Untuk tersangka LF diamankan di sekitar Merbau Mataram, Lampung Selatan," kata Devi.
Setiap Tersangka Miliki Peran Masing-masing
Jajaran Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap 3 orang pelaku sindikat curanmor.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana mengungkapkan, tiga tersangka AN, AS dan LF punya peranan masing masing.
"Tersangka AN merupakan orang yang membeli motor dari hasil tindak pidana curanmor yang terjadi di wilayah Bandar Lampung dan sekitarnya," kata Devi.
Motor hasil curian tersebut, lanjut Devi dibuatkan surat palsu oleh tersangka AN, yang merupakan warga Jabung, Lampung Timur.
Baca juga: Breaking News Bongkar Sindikat Curanmor, Polresta Bandar Lampung Amankan 3 Tersangka
Setelah motor hasil curian dilengkapi dengan STNK palsu, selanjutnya dijual ke pembeli melalui perantara AS.
"Tersangka AS ini perannya sebagai marketing, dia yang mencarikan konsumen motor motor tersebut," kata Devi.
Sementara tersangka LF diamankan sebagai konsumen atau pembeli motor yang sudah dilengkapi STNK palsu.
"LF juga kami amankan, karena membeli motor yang dipasarkan oleh tersangka AS," kata Devi.
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)