"Menurut kesaksian Nadori, di pos jaga korban hanya ditemukan tas dan ponsel milik korban," ungkap Heri.
"Nadori terus ke kantin dan memberitahukannya ke Ikhwan," sambungnya.
Timbullah kecurigaan, sehingga Ikhwan memutuskan untuk menghubungi saksi lainnya, yakni Faisal (43) seorang TNI AL untuk bersama-sama mencari korban.
"Kemudian Faisal bersama saksi yang lainnya mencari keberadaan korban di seputaran kolam tambak udang," kata Heri.
Sekira satu jam pencarian, Faisal melihat tutup senter milik korban di atas tanggul kolam tambak udang.
"Ditemukan pula ada bekas orang terpeleset di karpet tambak udang tersebut," kata Heri.
Memasuki Minggu (27/2/2022) sekira pukul 01.30 WIB dini hari, Faisal melihat sandal milik korban yang mengapung di kolam tambak udang itu.
"Tidak lama kemudian, korban ditemukan sudah mengapung di kolam udang tersebut dalam keadaan tersangkut di kincir kolam dan sudah tidak bernyawa lagi," jelas Heri.
"Kemudian korban dievakuasi oleh karyawan tambak udang tersebut," imbuhnya.
Setelah mengevakuasi mayat korban, lanjut Heri, pihak tambak udang menghubungi Bhabinkamtibmas setempat dan diteruskan ke anggota Unit Reskrim Polsek Pesisir Utara.
"Setelah itu, anggota Reskrim Polsek Pesisir Utara mendatangi TKP dan melakukan pemasangan garis polisi di seputaran TKP," terang Heri.
"Lalu, jenazah korban dibawa ke Puskesmas Lemong untuk dilakukan visum," tambahnya.
Selanjutnya, Polisi melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berada di TKP.
Dari hasil visum, tidak ditemukan adanya tanda kekerasan di jenazah korban dan korban diperkirakan meninggal akibat tenggelam.
( Tribunlampung.co.id / Nanda Yustizar Ramdani )
Sumber: Polsek Pesisir Utara