Dengan begitu, masyarakat tak perlu lagi merasa khawatir mengenai keaslian minyak goreng curah tersebut.
"Soalnya, proses distribusi dilakukan langsung oleh perusahan perdagangan yang terafiliasi langsung dengan Kemendag RI," terangnya.
Tri menyampaikan, secara bertahap, distributor minyak goreng sudah mulai mendistribusikan minyak goreng kemasan ke pelbagai toko di Lampung Barat.
Sebab itu, ia menghendaki agar seluruh toko dapat mematuhi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah diberlakukan oleh Pemerintah Pusat.
"Jangan sampai toko-toko menjual minyak goreng dengan harga diatas ketentuan," tegasnya.
( Tribunlampung.co.id / Nanda Yustizar Ramdani )