Lampung Timur

Buntut Robohkan Papan Bunga di Polres Lampung Timur, Wilson Lalengke Ketum PPWI Ditangkap

Penulis: Yogi Wahyudi
Editor: Kiki Novilia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. Buntut Robohkan Papan Bunga di Polres Lampung Timur, Wilson Lalengke Ketum PPWI Ditangkap .

Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Wilson Lalengke ditangkap Polda Lampung dan Polres Lamtim, Sabtu (12/03/2022).

Ini merupakan tindak lanjut pasca membentak polisi dan merobohkan papan bunga yang diberikan masyarakat dan tokoh adat di Lampung Timur. 

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution mengonfirmasi hal tesebut, Minggu, (13/3/2022).

Menurutnya, Wilson Lalengke dan beberapa rekannya yaitu ES dan AM diamankan atas dugaan perusakan. 

"Benar kita telah mengamankan WL, laporan model A," ujarnya.

Baca juga: Penemuan Mayat Anak Kecil Tanpa Kepala Menggegerkan Warga di Lampung Timur, Diduga Korban Pembunuhan

Baca juga: Disdukcapil Lampung Timur Belum Terapkan BPJS Sebagai Syarat Pelayanan

Ia menambahkan, kini pihaknya akan melakukan proses pemeriksaan lebih lanjut. 

"Sekarang biarkan kami bekerja melakukan proses pemeriksaan, kebetulan ada juga penyimbang adat yang juga melaporkan hal yang sama," kata dia. 

Sementara, Ketua Pemangku Adat Desa Negeri Tua Ismail Agus gelar Suttan Paklikur Ratus yang melaporkan Wilson Lalengke merasa tersinggung.

"Papan bunga yang dirobohkan dipinggir jalan Polres Lampung Timur itukan atas nama adat kami, tentunya kami merasa tersinggung," katanya.

Sementara itu, Wilson Lalengke sendiri kini mengaku menyesal atas perbuatannya.

"Saya sudah meminta maaf dan saya menyesal," ujar dia. 

Sebelumnya diketahui, viral video seorang pria mengamuk di Polres Lampung Timur.

Baca juga: Curi Motor Polisi di Parkiran Masjid, 2 Pemuda Asal Lampung Timur Dihadiahi Timah Panas

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Lampung Timur Sambangi Disdukcapil

Pelaku turut merobohkan papan bunga dari tokoh adat untuk Polres Lampung Timur. 

Ia kemudian ditangkap di depan gerbang Polda Lampung Itera, bersama dua pengurusnya, pada Sabtu 12 Maret 2022 siang.

( Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi )

Berita Terkini