Lampung Utara

Penanganan Anjal dan Gepeng dari Satpol PP Lampung Utara, Novi: Hanya Penegakan Perda

Penulis: anung bayuardi
Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang anak balita diamankan Satuan Polisi Pamong Praja, Kabupaten Lampung Utara, Rabu 16 Maret 2022.

Tribunlampung.co.id, Lampung Utara - Seorang anak balita diamankan Satuan Polisi Pamong Praja, Kabupaten Lampung Utara, Rabu 16 Maret 2022.

Mereka diamankan di depan kantor Pemkab Lampung Utara tepatnya di jalan Jendral Sudirman, Kotabumi, Lampung Utara.

“Tadi saya amankan sekeluarga, Ibu, dan dua anaknya. Satu anaknya masih bayi,” ujar Novi Irwansyah, Kasi Penyelidikan, penyidikan, disiplin aparatur Sipil Negara, Satuan Polisi Pamong Praja, Lampung Utara.

Ia mengatakan penanganan anak jalanan dan gelandangan serta pengemis ini rutin dilakukan oleh Satpol PP setempat.

Selain itu juga, pihaknya sering melakukan razia anak sekolah, ASN di tempat publik, seperti pasar, minimarket, serta tempat rental bermain PlayStation. 

Hal ini, lanjut Dia merupakan penegakan perda yang berkesinambungan.

Setelah dilakukan pengamanan dan didata oleh Satpol PP, kemudian dilaporkan kepada dinas sosial.

Namun, saat ini terkendala soal pandemi covid-19, untuk penanganan soal Anjal dan Gepeng.

“Kita hanya soal penegakan Perda, soal penanganan ada Dinsos,” ujarnya.

"Mengenai pembinaan tentunya Dinas Sosial, mereka yang ada lokasinya untuk pembinaan," tambahnya.

Baca juga: DPRD Lampung Utara Terima Rekomendasi Usulan Nama Wabup

Sedangkan Satpol PP sifatnya hanya imbauan, kepada Anjal dan Gepeng kembali ke rumah. 

Berdasarkan hasil keterangan Anjal, mereka merupakan warga Kotabumi.

Mereka juga ditengarai komplotan yang biasa meminta-minta di depan kantor Pemkab Lampung Utara.

(Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)

Berita Terkini