Tribunlampung.co.id, Lampung Utara - Menjelang bulan Ramadan 2022, sejumlah kebutuhan pokok di pasar tradisional Kabupaten Lampung Utara mulai mengalami kenaikan harga.
Hal itu diungkapkan oleh para pedagang di pasar pagi Kotabumi, Lampung Utara.
Seorang pedagang di sana, Mulyani (52) mengatakan, bahan pokok yang mengalami lonjakan drastis adalah harga cabai dan sayur-mayur.
Harga cabai merah yang sebelumnya dikisaran Rp 20 ribu, saat ini melonjak hingga Rp 45 ribu per kg.
Begitu pula cabai rawit, sebelumnya harga perkilo hanya Rp 30 ribu, kini sudah di angka Rp 45 ribu per kg.
Baca juga: Warga Lampung Utara Berburu Minyak Goreng
Baca juga: Penanganan Anjal dan Gepeng dari Satpol PP Lampung Utara, Novi: Hanya Penegakan Perda
Sayur mayur seperti terong, kentang, tomat, wortel, juga ikut-ikutan naik.
Hanya bawang merah dan bawang putih yang harganya masih dianggap normal, dikisaran harga Rp 30 - Rp 35 ribu rupiah per kg.
Tak ketinggalan, harga telur ayam pun kini sudah di angka Rp 25 ribu per kg.
"Cabai merah sekarang Rp 45 ribu sekilo, tadinya cuma Rp 20 ribu, cabai rawit juga naik jadi Rp 45 ribu dari Rp 30 ribu sebelumnya. Harga sayuran seperti terong, wortel, kentang, tomat, semuanya ikut naik. Kalau bawang masih normal harganya," terangnya saat diwawancarai awak media dilapak dagangannya, Kamis, 17 Maret 2022.
Hal senada diakui oleh pedagang pasar lainnya, Lusi (48) yang mengeluhkan kenaikan drastis pada beberapa item barang kebutuhan pokok, dirinya harus memutar otak guna menjaga pelanggan agar tidak berpaling dengan cara menjual bahan pokok dengan keuntungan tipis.
Selain itu, gula pasir pun kini harganya mulai berangsur naik, dan yang paling miris menurutnya adalah minyak goreng. Minyak goreng yang katanya sudah dijamin tidak akan susah mencari barangnya, ternyata hanya isapan jempol belaka.
Ia harus rela mengantre berjam-jam demi mendapatkan minyak goreng 2 dus yang pembeliannya pun harus dipaketkan dengan berbagai barang yang tidak laku dipasaran.
Baca juga: DPRD Lampung Utara Terima Rekomendasi Usulan Nama Wabup
Baca juga: DAK Lampung Utara Tahun Ini Capai Rp 17,5 M
"Sekarang ini minyak goreng yang susah, tadi dapat 2 dus minyak goreng ditoko, tapi harus sistem paketan dengan barang yang enggak laku di pasaran kalau mau belinya, modalnya saja sudah Rp 230 ribu per dusnya, jadi terpaksa saja jual dengan harga di atas yang sudah ditetapkan pemerintah," tuturnya.
Ia berharap, pemerintah dapat menertibkan pedagang besar yang mencoba mengambil kesempatan untuk menjual barang-barang yang tak laku di pasaran dengan mendompleng minyak goreng sebagai senjata pamungkasnya dalam meraup keuntungan.
"Coba orang dinas itu turun, terus kalau kelapangan enggak usah pakai baju seragam atau ramai-ramai. Sekali-sekali nyamar jadi pembeli, biar tahu fakta yang sebenarnya dilapangan," katanya ketus. ( Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi )