Bandar Lampung

Arinal Djunaidi Ajak Masyarakat Lampung untuk Tetap Disiplin Melaksanakan Prokes

Penulis: Bayu Saputra
Editor: Dedi Sutomo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Arinal Djunaidi saat menyampaikan sambutan dalam rapat paripurna DPRD dalam rangka HUT ke-58 Provinsi Lampung.

Arinal mengatakan, capaian indikator sasaran makro pembangunan lainnya adalah Indeks Pembangunan Manusia Provinsi Lampung.

Dimana pada tahun 2021 adalah sebesar 69,90 yang meningkat dari tahun 2020 sebesar 69,69 dan capaian ini akan terus menerus ditingkatkan hingga diatas 70. 

Selain itu, Indikator persentase penduduk miskin Provinsi Lampung juga terus ditekan.

Jika dianalisis selama 3 tahun, maka penurunan persentase penduduk miskin di Provinsi Lampung menunjukkan tren yang cukup menggembirakan, bahkan lebih baik dari pada nasional. 

Jika pada tahun 2015 persentase penduduk miskin Provinsi Lampung mencapai 14,35 persen maka pada tahun 2021 turun menjadi 11,67 persen atau lebih baik dari tahun 2020 sebesar 12,76 persen.

Terjadi penurunan sebesar 1,09 persen ini lebih baik dari capaian nasional untuk periode yang sama. Hal ini sejalan dengan kebijakan nasional untuk menekan kemiskinan ekstrim di tanah air. 

Sejalan dengan upaya-upaya untuk menurunkan persentase penduduk miskin, Pemerintah Provinsi Lampung juga terus berupaya untuk menurunkan dan menekan tingkat pengangguran. 

Capaian tingkat pengangguran terbuka (TPT) tahun 2021 Lampung mencapai 4,69 persen jauh lebih baik dari pada capaian rata-rata nasional yang mencapai 6,49 persen. 

Hal yang sama juga dicapai pada indeks Rasio Gini, Lampung mencapai 0,32 poin yang lebih baik dari capaian nasional sebesar 0,38 poin. 

Dikatakannya, capaian pembangunan infrastruktur dan penguatan konektivitas yang ditunjukkan dengan tercapainya indikator sasaran makro pembangunan Tingkat Kemantapan Jalan sebesar 76,04 persen. Lalu, rasio Elektrifikasi Rumah Tangga sebesar 99,26 persen.

Dukungan terhadap pelayanan infrastruktur dasar yang meliputi penyediaan air bersih, sanitasi, pengurangan kawasan kumuh guna mencapai Standar Pelayanan Minimal (SPM) di daerah. 

"Saya telah menemukan solusi, sehingga pembangunan jalan provinsi akan kita lakukan serentak dalam 2 tahun dengan mengelola anggaran Dinas Bina Marga yang telah disetujui oleh DPRD.”

“Mohon doanya supaya harapan rakyat untuk perbaikan jalan provinsi, akan kita realisasikan pada tahun 2022-2024," kata Gubernur Arinal.

Gubernur Arinal juga menyatakan, akan terus mempertahankan dan meningkatkan segenap keberhasilan dan prestasi yang telah diperoleh. ( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )

Berita Terkini