Namun, setelah dilakukan pengecekan via telepon, Danrem Madiun tidak mengenalnya.
“SIS bersama SD (calon istri SIS) dan DS diserahkan ke Subdenpom IV/Brebes untuk ditindaklanjuti,” kata dia.
Slamet Iskandar Syah lakukan penipuan
Suyatno menambahkan, motif SIS mengaku sebagai anggota TNI untuk melakukan penipuan.
Padahal Slamet Iskandar Syah sebelumnya bekerja sebagai security di sebuah bank di kawasan Matraman Jakarta.
"(Ia mengaku) berdinas di Mabes TNI sebagai ajudan Panglima TNI untuk mempermudah aksi penipuan dalam hal werving (rekrutmen TNI)," tambahnya.
Setelah dilakukan BAP di Subdenpom Brebes, SIS dan kawan-kawan akhirnya dilimpahkan ke Satreskrim Polres Brebes dengan laporan penipuan, di mana salah seorang korbannya yaitu N.
"Korbannya yaitu anggota Yonif 407/PK dengan kerugian uang Rp 155 juta."
"SIS menjanjikan anak dari N, lulus Caba PK tahun ini," pungkas Suyatno.
Kini kasus penipuan dilimpahkan ke Satreskrim Polres Brebes.
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com
(Tribunlampung.co.id/Putri Salamah)