Way Kanan

Kapolres Way Kanan Pastikan Tak Ada Penimbunan Minyak Goreng Curah di Pasar Baradatu

Penulis: anung bayuardi
Editor: Kiki Novilia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. Kapolres Way Kanan Pastikan Tak Ada Penimbunan Minyak Goreng Curah di Pasar Baradatu.

Tribunlampung.co.id, Way Kanan - Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melaksanakan pengecekan stok dan harga minyak goreng curah dan kemasan ke distributor di Pasar Baradatu. 

Hal ini dilakukan guna memastikan ketersediaan minyak goreng curah dan harga penjualan kepada masyarakat sesuai dengan HET (harga eceran tertinggi) yang ditetapkan pemerintah. 

Sekaligus mengantisipasi adanya penimbunan sehingga stok minyak goreng di Kabupaten Way Kanan dapat mencukupi kebutuhan masyarakat.

Dalam pengecekan tersebut, Kapolres didampingi Kabagops Kompol Suharjono, Kapolsek Baradatu Kompol Edy Saputra dan anggota.

Kapolres Way Kanan mengatakan, berdasarkan hasil pengecekan, ternyata ketersediaan minyak goreng curah distributor Baradatu Kabupaten Way Kanan masih menunggu pengiriman dari distributor di Palembang. 

Baca juga: Resahkan Warga Gegara Edarkan Sabu, Dua Pemuda Asal Way Kanan Diringkus Polisi

Baca juga: Polres Way Kanan Gelar Pelantikan Kabaglog, Sertijab Kasatsamapta dan 2 Kapolsek

“Sementara untuk minyak goreng kemasan masih ada stok di beberapa toko sembako dengan kisaran harga Rp 24 ribu sampai Rp 27 ribu per liter,” ujarnya, Kamis 24 Maret 2022.

“Anggota juga tidak menemukan penimbunan minyak goreng,” jelasnya.

Selain mengecek, Kapolres pun mengingatkan kepada distributor untuk tidak melakukan penimbunan minyak goreng dan terkait harga agar menjualnya sesuai HET yang sudah ditetapkan pemerintah. 

Dengan begitu, Kapolres menghimbau kepada masyarakat tidak perlu khawatir dengan ketersediaan minyak goreng jadi silahkan membeli sesuai dengan kebutuhan saja,” ungkapnya. ( Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi )

Berita Terkini