Dia mengharapkan dari saksi yang dipanggil dapat memberikan keterangan agar membuat lebih terang perkara yang tengah disidik.
"Sehingga kalau kemudian ada pihak yang merasa tidak ada hubungannya dengan perkara ini ataupun merasa tidak tahu, silakan kooperatif hadir, kemudian sampaikan langsung di hadapan teman-teman tim penyidik, sehingga menjadi jelas juga apa yang kemudian ingin dia sampaikan setelah kemudian kami panggil sebagai saksi tentunya," kata dia.
"Prinsipnya tentu kami berharap siapapun ketika dipanggil oleh tim dari KPK kooperatif hadir memenuhi pangilan dan sampaikan apa yang dia ketahui, dia rasakan, dia alami di hadapan tim penyidik tentunya," tukas Ali.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com