Berita Terkini Nasional

Polda Jabar Temukan 2 Ibu yang Jual Anaknya ke Sindikat Pedagangan Bayi Singapura

Editor: taryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PELAKU PENJUALAN BAYI- Sebanyak 12 pelaku penjualan bayi berhasil diungkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Senin (14/7/2025). Polisi berhasil temukan dua ibu yang jual anaknya ke sindikat perdagangan bayi ke Singapura. Sebut masih proses tes DNA.

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Kasus sindikat penjualan bayi ke Singapura yang telah beroperasi sejak 2023 masih diusut Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat.

Hingga kini, ada 20 orang pelaku yang telah diamankan dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ini.

Terbaru, Polda Jawa Barat menyatakan jika pihaknya temukan dua ibu yang jual anaknya ke sindikat penjualan bayi ke Singapura yang telah beroperasi sejak 2023. 

Sindikat perdagangan bayi ini, menjual bayi ke Singapura dengan modus adopsi.

Sejumlah bayi dari Indonesia nantinya akan dirawat dulu di Pontianak, Kalimantan Barat.

Setelah mendapat pembeli dengan cara video call, bayi tersebut kemudian diterbangkan ke Singapura melalui Bandara Soekarno Hatta.

Ada 20 orang pelaku yang telah diamankan dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ini.

Terbaru, pihak kepolisian berhasil mengetahui dua ibu yang tega jual bayinya ke sindikat tersebut.

Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan menuturkan, identitas dua ibu tersebut diketahui setelah pihaknya menginterogasi salah satu pelaku, Astri Fitrinika alias Fira alias Desi alias Asiyah Nur Hasanah alias Annisa (26).

Astri merupakan perekrut bayi yang hendak dijual ke Singapura.

Mengutip TribunJabar.id, setelah menemukan dua ibu tersebut, pihak kepolisian melakukan tes DNA.

"Kami sudah dapati dua sebenarnya untuk ibu bayi. Kami sedang melakukan tes DNA terhadap yang bersangkutan."

"Nanti kami akan cocokkan dengan bayi yang kami dapatkan, karena dari sekian bayi baru delapan yang kami amankan," katanya.

Sementara itu, terkait sosok yang mengadopsi bayi-bayi di Singapura, Surawan  mengatakan pihaknya sudah mendapatkan informasi.

"Ya (sudah). Dari agen-agen yang ada di Singapura, kami sudah mendapatkan beberapa agen di sana baik dari keterangan tersangka maupun bukti digital komunikasi para tersangka."

Halaman
123
Tags:

Berita Terkini