Lampung Timur

Rencana Pemkab Lampung Timur Ajukan Pinjaman ke PT SMI, Ini Kata Fraksi Partai Gerindra DPRD Lamtim

Penulis: Yogi Wahyudi
Editor: Teguh Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPC Partai Gerindra Lampung Timur Mohammad Zakwan

Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Pascapemaparan rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur untuk melakukan permohonan pinjaman kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) dalam Rapat Kerja bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur, Senin (28/3/2022) lalu, disikapi oleh Fraksi Partai Gerindra.

Ketua Fraksi Partai Gerindra, Mohammad Zakwan mengatakan, pengajuan tersebut baru pengajuan dari pemerintah kabupaten (eksekutif).

"Pengajuan pinjaman itu memang belum resmi, baru pengajuan. Maka kemarin pascarapat paripurna, kita minta dari eksekutif dan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk persentasi ke pimpinan-pimpinan dewan," ujarnya saat diwawancarai di ruangannya, Rabu (30/3/2022).

Ia mengungkapkan, jika peminjaman tersebut perlu adanya kesepakatan bersama.

"Ya kalau mereka mau mengusulkan, kenapa tidak? Silahkan saja. Tapi kalau persetujuan institusi, belum. Tapi jangan salah juga, pengajuan itu salah satunya ya persetujuan DPRD, dan DPRD bukan perseorangan, melainkan institusi. Jadi perlu kesepakatan bersama juga," kata M Zakwan.

Baca juga: Pemprov Lampung Ajukan Pinjaman Rp 569 M Kepada PT SMI, Bangun 14 Ruas Jalan di Lampung

Menurutnya, walaupun untuk kepentingan masyarakat, harus melihat kondisi sebenarnya.

"Tapi kalau menurut saya pribadi, saya masih pelajari itu. Kalau untuk kepentingan masyarakat ya memang positif, tapi kita harus lihat juga kondisi. Ini kan terkait pinjaman, kita baru dapat sepintas penjelasan kemarin yang jangka waktu pinjamnya 3-8 tahun, cukup lama. Kalau saya berfikir itu tidak logis. Tapi kita tidak tahu apa yang menjadi alasan lebih dari peminjaman ini," tuturnya.

"Ini kan masih ada waktu juga, misal dengan melalui uji studi kelayakan dulu," sambungnya.

Zakwan juga mengatakan, pengajuan pinjaman tersebut merupakan hal yang berat, mengingat tahun 2023 mulai masuk pada tahun-tahun politik.

"Kalau menurut saya itu berat, karena kalau pengajuan itu di awal tahun 2022 pasti realisasi tahun 2023, sedangkan masa jabatan eksekutif ini di tahun 2024. Belum lagi di tahun 2023 itu tahun-tahun politik, dan banyak hal lain juga," katanya.

"Saya tegaskan kembali, kalau menurut saya untuk jangka pengembalian itu sulit menurut saya. Tapi kita kan belum tahu, apakah ada pembenaran yang lebih lagi dari mereka," lanjut Zakwan.

Ia juga mengatakan, untuk sementara menolak adanya pinjaman tersebut.

"Tapi untuk sementara ini saya menolak. Tapi jangan salah, ini DPRD, bukan hanya perseorangan, kalau hanya saya yang tidak setuju juga kan kolektif kolegial," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Yogi Wahyudi)

Berita Terkini