Alan menjelaskan pada dasarnya ketika korban sudah melapor kepolisian maka jajaran Polsek Tanjung Senang segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Termasuk mengecek CCTV dan juga berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung.
"Kita koordinasikan juga dengan polsek lainnya untuk mengejar pelaku," kata Alan.
Alan juga mengimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai tindak pidana curanmor dengan antisipasi dini gunakan kunci ganda.
"Selanjutnya segera lapor ke kepolisian saat melihat atau menjadi korban kejahatan bisa di Polsek maupun Polresta," kata Alan.
( Tribunlampung.co.id / Joeviter Muhammad )