Tribunlampung.co.id, Jakarta - Artis dangdut Dewi Perssik akui geram dengan celotehan Nikita Mirzani, terima tandangan duel di ring.
Perseteruan Dewi Perssik dan Nikita Mirzani seperti terus berlanjut.
Setelah saling sindir lewat media sosial, kini Dewi Perssik isyaratkan ingin bertemu dengan Nikita Mirzani.
Pemilik goyang gergaji ini tampak menerima tantangan dari Nikita Mirzani untuk duel tinju.
Hal itu idungkap Dewi Persik dalam kanal YouTube Sambel Lalap Rabu (7/4/2022).
Baca juga: Ribut dengan Nikita Mirzani, Dewi Perssik Menangis Curhat Rindu Ayah
Baca juga: Nikita Mirzani Sesumbar Akan Penjarakan 4 Orang Lagi: Segera Bobok di Ubin Sel
"Capek kalau bacot-bacotan, kalau memang mau ya ayo. Dapat duit, legal pula. Jadi, enggak zamannya lagi kebanyakan bacot. Kalau mau tanding di ring, itu lebih baik," ujar Dewi Perssik.
Keinginan Dewi Perssik bertemu dengan Nikita Mirzani ini bermula dari tantangan Nikita untuknya.
Namun Nikita Mirzani membuat Depe geram karena mengatakan Dewi Persik bukanlah lawan yang sepadan dengannya.
"Bukan aku yang nantangin, dia duluan, lo jual gue beli," tungkasnya.
Sebelumnya, Dewi Perssik dituding melakukan aborsi sebanyak lima kali.
Dewi Perssik ungkap tuduhan itu bermula dari seorang wanita yang suka menebar kabar burung yang belum pasti.
"Awalnya kalian pasti taulah dari siapa. Dari perempuan yang suka memberikan berita-berita yang hoaks. Kalian tau kan posisi perempuan itu seperti apa?," kata Dewi Perssik dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT, Rabu (6/4/2022).
Baca juga: Alasan Nadya Mustika Tampak Kesal Anaknya Digendong Lesti Kejora
Baca juga: Heboh Foto Mesra Livy Renata dengan Jefri Nichol di Sebuah Bar: Dia Nyebelin
Wanita yang kerap disapa Depe itu juga tak mempermasalahkan tudingan itu jika dirinya hanya dikatakan burik.
"Jangan sama kan aku seperti yang lain ya. Ketika yang lain dizalimini itu diam. Mungkin kalau aku cuma dikata-katain buriklah, dikata-kata kayak gimana lah itu mungkin ngga masalah," ucap Dewi Perssik.
Namun, ia merasa jika tudingan yang dituduhkan kepadanya itu merupakan tindak kriminal dan harus dipertanggungjawabkan.