Dari penangkapan, selain berhasil mengamankan para tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti.
"Kita amankan barang bukti yakni sarang burung walet seberat kurang lebih 2 kilogram, satu unit mobil Avanza warna hitam dengan nopol BE 1746 ANB," katanya.
"Lalu kami juga mengamankan senjata tajam jenis celurit dan senjata tajam jenis golok, dua set alat yang diduga digunakan pelaku untuk melakuan pencurian sarang burung walet dan lima unit hp," tukasnya.
(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)