Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Jumlah data pemilih berkelanjutan (DPB) di Kota Bandar Lampung periode Maret 2022 sebanyak 654.949 jiwa.
Data tersebut sesuai dengan hasil rekapitulasi daftar pemilih bulan Maret 2022.
Komisioner KPU Kota Bandar Lampung Divisi Data dan Informasi, Ika Kartika mengatakan jumlah pemilih ini berkurang dibandingkan jumlah pemilih pada November 2021 lalu.
Itu karena banyak pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) karena meninggal.
"Banyak jumlah pemilih TMS dalam kategori wafat,” kata Ika ketika, Sabtu (9/4/2022).
Baca juga: KPU Belum Berencana Gunakan e-Voting pada Pemilu 2024, Matangkan Penggunaan Sirekap
Baca juga: PAN Lampung Fokus Persiapkan Persyaratan Verifikasi Administrasi Parpol Peserta Pemilu 2024
Menjelang Pemilu dan Pilkada 2024, KPU juga mulai memetakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) sesuai dengan jumlah pemilih.
KPU Kota Bandar Lampung memproyeksikan jumlah TPS pada Pilkada Serentak 2024 sebanyak 1.725 TPS.
Jumlah TPS ini bertambah dibandingkan Pillkada 2020 lalu sebanyak 1.700 TPS.
"Proyeksi penambahan jumlah TPS berdasarkan jumlah pemilih berkelanjutan periode Maret 2022," ucap Ika.
(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)