Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan – Sat lantas polres Lampung Selatan sedang melakukan rekayasa lalulintas di Tol Bakauheni yang mulai dilakukan pada Jumat (8/4/2022) kemarin.
Kasat Lantas Polres Lampung Selatan AKP Jonnifer Yolandra mengatakan, untuk kendaraan yang akan menuju ke dermaga eksekutif Bakauheni diarahkan keluar di exit tol Bakauheni Utara di KM 8.
"Mulai kita laksanakan kemarin rekayasa lalin untuk pengguna jalan yang menuju Dermaga Eksekutif Bakauheni agar keluar di Exit Tol Bakauheni Utara Km 8 B," kata Jonnifer, pada Sabtu (9/4/2022).
Dikatakannya, rekayasa tersebut untuk menghindari terjadinya Crossing di depan Sea Fort Interdection, Pelabuhan Bakauheni.
Dijelaskannya, ada 5 titik imbauan yang di pasang di dalam tol, lalu di rest area ada 2 titik yang dipasang imbauan agar mempermudah pengguna jalan sebagai petunjuk arahnya.
Baca juga: Satlantas Polres Mesuji Belum Berlakukan Syarat BPJS untuk Urus SIM
Baca juga: Kapolres Mesuji Tinjau Lokasi Posko Pelayanan Mudik Lebaran 2022 di Rest Area Tol Sumatera
"Adapun titik himbauan yang kami buat yakni di km 8B Bakau Utara, Km27 B Kalianda, km 39 B Sidomulyo, km 78 B Kota Baru, km 98 B Natar," ucapnya.
"Untuk di rest areanya sendiri kita pasang di km 20 B dan km 87 B," terangnya.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, pihaknya akan terus melalukan rekayasa lalu lintas tersebut.
"Harapan kami seterusnya akan seperti ini untuk antisipasi kemacetan dan Crossing di SeaFort Bakauheni," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus)