Bandar Lampung

5 Tuntutan HMI Cabang Bandar Lampung Terkait Kebijakan Pemerintah Pusat

Penulis: Bayu Saputra
Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua HMI Cabang Bandar Lampung Rizki Al Safar menunjukan tuntunannya kepada awak media di depan kantor DPRD Provinsi Lampung, Senin (11/8/2022).

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bandar Lampung menyampaikan 5 tututan kepada DPRD Lampung terkait kebijakan pemerintah pusat.

Ketua HMI Cabang Bandar Lampung Rizki Al Safar kepada awak media di depan gedung DPRD Provinsi Lampung, Senin (11/4/2022) mengatakan bahwa ada 5 tuntutan yang disampaikan.

Adapun tuntutan HMI Cabang Bandar Lampung, saat beraudiensi dengan DPRD Provinsi Lampung yakni pertama mahasiswa menolak segala bentuk wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode.

Kedua menolak harga kenaikan BBM, harga bahan pokok, bahan bakar minyak dan PPN 11 persen.

Kemudian ketiga mendukung pemerintah Indonesia untuk segera menyelesaikan permasalahan kelangkaan solar.

Baca juga: IDI Bandar Lampung: Vaksin Booster Sebaiknya 2 Pekan Sebelum Mudik

Baca juga: DPRD Lampung Akan Sampaikan Aspirasi HMI Cabang Bandar Lampung ke Pemerintah Pusat

Keempat, mengecam segala bentuk tindakan kriminalisasi dan represifitas aparat terhadap gerakan masyarakat.

Lalu tuntutan kelima mahasiswa yakni mengajak seluruh elemen masyarakat di Kota Bandar Lampung untuk menyuarakan aspirasi jika pemerintah mengeluarkan kebijakan yang tidak pro terhadap rakyat.

"Kegiatan hari ini yang dilakukan oleh HMI ini untuk melakukan audiensi, idealisme mahasiswa intinya bergerak terhadap masyarakat," kata Safar.

Gerakan audiensi ini bukan menggadaikan idealisme mahasiswa, tetapi gerakan elegan dan efektif.

Dan perlu adanya gerakan alternatif agar demonstrasi ini sampai juga dengan tujuannya.

Maka langkah ini sekiranya tidak membuahkan hasil maka mahasiswa HMI akan turun kembali ke jalan.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Berita Terkini