Berita Terkini Artis

Puput Resmi Cerai dari Doddy Sudrajat, Dapat Hak Asuh Anak

Editor: taryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Doddy Sudrajat dan Puput.

Tribunlampung.co.id - Puput dan Doddy Sudrajat resmi bercerai mulai hari ini.

Hal tersebut sesuai dengan putusan majelis hakim dalam sidang yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Senin (11/4/2022).

Kuasa hukum Puput, Halim Perdana Kusuma mengatakan perceraian kliennya dengan Doddy diputus secara verstek.

Ini karena Doddy Sudrajat kerap mangkir dalam sidang cerainya.

"Alhamdulillah udah diputus oleh pengadilan secara verstek mengabulkan gugatan penggugat sebagian," kata Halim, dikutip dari YouTube Sambel Lalap, Senin (11/4/2022).

Baca juga: Sudah Tak Lagi Saling Berkomunikasi, Puput Mengaku Ingin Cepat Bercerai dengan Doddy Sudrajat

Baca juga: Sidang Perceraian Puput dan Doddy Sudrajat Kembali Digelar Hari Ini, Beragendakan Mediasi

Selain gugatan cerai, majelis hakim juga mengabulkan gugatan hak asuh anak yang diajukan Puput terhadap Doddy.

Dari putusan tersebut, Puput berhasil mendapatkan hak asuh atas anaknya dengan Doddy Sudrajat.

"Hak asuh anak berada kepada penggugat atau Mbak Puput," terang Halim.

Sidang hari ini seharusnya beragendakan keterangan saksi.

Namun, pihak Doddy Sudrajat sebagai tergugat tak pernah hadir, maka majelis hakim memutuskan untuk langsung membacakan putusan.

Tak Dinafkahi Jadi Alasan Puput Mantap Gugat Cerai Doddy Sudrajat

Fakta di balik alasan Puput menggugat cerai Doddy Sudrajat terungkap.

Baca juga: Puput Ungkap Pekerjaan Doddy Sudrajat yang Sebenarnya: Manajer Mayang

Baca juga: Puput Bantah Perceraian dengan Doddy Sudrajat Rekayasa: Saya Sewa Lawyer Masak Settingan

Selain merasa tidak ada kecocokan, Doddy Sudrajat disebut tak memberikan nafkah.

Kuasa hukum Puput, Abdul Kodir menerangkan Doddy Sudrajat kerap tidak menunaikan kewajibannya sebagai suami dan ayah dalam menafkahi keluarga.

Sehingga akhirnya Puput mantap untuk mengajukan gugatan cerai terhadap Doddy Sudrajat ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Selasa (15/3/2022).

Halaman
12

Berita Terkini