Tribunlampung.co.id - Informasi mengenai tarif tol akan diperlukan pemudik karena sering mengalami perubahan.
Adapun info terbaru terkait tarif Tol Cipali termasuk yang paling banyak dicari.
Tol Cipali adalah jalan bebas hambatan yang acapkali dipadati oleh pemudik khususnya saat mudik Idul Fitri.
Untuk tarif tol Cipali kini telah mengalami beberapa kali perubahan di beberapa ruasnya.
Kenaikan tarif Tol Cipali ini untuk meningkatkan pelayanan pengguna ruas jalan tol Cipali.
Baca juga: Tarif Tol Jakarta-Surabaya 2022
Baca juga: Tarif Tol Palembang-Lampung 2022
“Astra Tol Cipali senantiasa berupaya meningkatkan layanan terbaik diberbagai bidang kepada seluruh pemangku kepentingan,” ujar Firdaus Aziz selaku Presiden Direktur Astra Tol Cipali, mengutip dari Kompas.com (11/4/2022).
Kenaikan tol Cipali juga diatur sesuai dengan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 dan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 yang mengatur evaluasi penyesuaian tarif tol setiap dua tahun sekali.
Untuk evaluasi penyesuaian tarif tersebut akan dilakukan oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) sesuai inflasi yang terjadi.
Tol Cipali ini menjadi pilihan pemudik karena dapat memangkas rute Cikampek-Palimanan sampai 40 kilometer dibanding dengan jalur Pantura.
Panjang ruas tol Cipali mencapai 1165,75 kilometer dengan enam gerbang tol dan delapan rest area.
Enam gerbang tersebut yaitu Kalijati, Subang, Cikedung, Kertajati, Sumberjaya, dan Palimanan.
Pemudik yang akan melalui tol Cipali ini sebaiknya mengetahui terlebih dahulu berapa tarif tol Cipali sebelum bepergian mudik.
Baca juga: Tarif Tol Jakarta-Tegal 2022
Baca juga: Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar 2022
Mengutip dari Kompas.com, berikut tarif tol Cipali terbaru 2022.
Tarif tol Cipali ini juga menyesuaikan kendaraan apa yang digunakan.
Untuk jenis kendaraan sendiri dibagi menjadi enam golongan.