Tarif Tol

Info Tarif Tol Jakarta-Palembang Terbaru, Jelang Mudik Lebaran

Penulis: Reni Ravita
Editor: Dedi Sutomo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. Berikut informasi tarif tol Jakarta-Palembang terbaru menjelang pelaksanaan mudik lebaran 2022.

Tarif tol tersebut berlaku bagi kendaraan golongan I yaitu sedah, jip, pick up, truk kecil dan bus.

Pemudik juga harus menyiapkan biaya tambahan untuk penyebrangan dari Merak Bakauheni yang dapat dipesan secara online.

Berikut tarif tol untuk kendaraan IVA yang meliputi mobil sedan, jeep, minibus, mikrolet, station wagon panjang di bawah 5 meter.

Reguler: Rp 419.000

Express: Rp 588.000

Golongan IVB Barang (Mobil pickup; panjang di bawah 5 meter)

Reguler: Rp 388.000

Express: Rp 416.000

Golongan VA Penumpang (Mobil, bus sedang panjang 5 s/d 7 meter)

Reguler: Rp 839.000

Express: Rp 1.040.000

Golongan VB Barang (Mobil, truk barang, tangki panjang 5 s/d 7 meter)

Reguler: Rp 724.000

Express: Rp 756.000

Golongan VIA Penumpang (Mobil, bus besar; panjang 7 s/d 10 meter)

Halaman
123

Berita Terkini