Berita Terkini Artis

Digugat Rp 100 Miliar, Ruben Onsu Sempat Curhat Pilu pada Raffi Ahmad

Editor: taryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ruben Onsu menangis.

Kondisi ini juga berlaku buat Raffi Ahmad. Di mana salah satu usahanya juga mengalami kerugian.

"Toko lu aja tutup, pusing nggak," kata Ruben.

Selain itu, ketika Kompas.com ( grup TribunStyle.com ) mencoba menghubungi Ruben Onsu tentang gugatan baru tersebut, sambungan telepon diputus

Awal Mula Ruben Onsu Digugat Rp 100 M

Dikutip dari Kompas.com, awalnya dua pengusaha dari PT Ayam Geprek Benny Sujono, Yancent Kurniawan dan Stefani Livinus, mendirikan I Am Geprek Bensu pada April 2017.

Mereka meminta Jordi Onsu menjadi manajer operasional.

Jordi lalu menawarkan sang kakak, Ruben Onsu menjadi duta promosi yang akhirnya disetujui pemilik.

Namun, kedua pihak belakangan pecah kongsi.

Ruben membuka rumah makan dengan nama Geprek Bensu.

Pada Juni 2020, Mahkamah Agung (MA) RI mengakui dan menetapkan bahwa PT Ayam Benny Sujono merupakan pemilik pertama dan sah dari merek I Am Geprek Bensu.

Pada Oktober tahun yang sama, pihak Benny Sujono sebagai pemilik merek "I am Geprek Bensu" menggugat Dirjen Kekayaan Intelektual (KI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham).

Alasannya karena Dirjen KI dianggap menerbitkan surat penghapusan merek terdaftar, yaitu PT Ayam Geprek Benny Sujono dan Yangcent.

Sementara pihaknya sudah memenangi persidangan perselisihan merek di Mahkamah Agung.

Jika mengacu pada putusan MA, lanjut dia, seharusnya Dirjen KI hanya membatalkan merek ayam geprek yang didaftarkan atas nama Ruben Samuel Onsu atau Ruben Onsu.

Setelah itu, pada April 2022, PT Ayam Geprek Benny Sujono melayangkan gugatan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan dua tergugat, yakni Ruben Samuel Onsu sebagai Tergugat I dan Kementerian Hukum dan HAM sebagai tergugat II.

Halaman
123

Berita Terkini