"Ini bukan kejadian pertama, sudah banyak korban penipuan oleh agensi di Indonesia yang menjanjikan akan dipekerjakan di Polandia namun mereka terdampar di Turki," papar dia.
Mengenai langkah efektif untuk pencegahan agar hal serupa tidak terjadi kembali di kemudian hari, menurutnya harus dilakukan sejak di dalam negeri.
"Pencegahan tidak bisa di sini. Pencegahan harus dilakukan di dalam negeri," sambungnya.
Sementara Kadisnaker Provinsi Lampung Agus Nompitu mengungkapkan jika pihak BP2MI telah berkoordinasi dengan para WNI tersebut.
Saat ini data mereka juga dipegang.
"Kita terus berkoordinasi, kita juga melakukan penelusuran perusahaan yang melakukan rekrutmen dan penempatan WNI tersebut," kata Agus.
Ia mengatakan, kasus ini menjadi sebuah peringatan untuk masyarakat.
Agar tidak mudah tergiur bekerja ke luar negeri dengan iming-iming gaji besar tanpa memperhatikan prosedurnya.
Baca juga: Disnaker Lampung Minta Penyalur Pulangkan WNI yang Telantar di Turki
Baca juga: Difasilitasi KJRI, 16 WNI asal Lampung yang Telantar di Turki Akan Dipulangkan
"Sehingga terjebak dan masuk dalam tindak pidana perdagangan orang. Waktu itu ada dua tersangka. Saat ini muncul lagi kasus serupa. Jadi intinya kita tidak diam. Kita bantu dan fasilitasi kepulangan mereka dengan berkoordinasi KBRi dan BP2MI," jelasnya.
Ingin Dipulangkan
Sebelumnya, sebanyak 16 warga Lampung bersama puluhan warga lain dari berbagai daerah di Indonesia terdampar di negara Turki sejak November 2021.
Mereka tertipu oleh agen penyalur tenaga kerja Indonesia (TKI) yang menjanjikan mereka bekerja di Polandia.
Dari 16 orang warga Lampung yang terdampar ini, 11 orang berasal dari Lampung Timur, dua dari Mesuji, satu orang dari Tulangbawang Barat, satu dari Way Kanan, dan satu orang dari Lampung Selatan.
Tribun Lampung berhasil mewawancarai salah satu dari 16 warga Lampung yang terdampar ini melalui telepon WhatsApp pada Minggu (17/4) malam.
Dia bernama Muhamad Ikhwanul Muslimin, warga Lampung Timur.