Tribunlampung.co.id, Lampung Utara - Pencurian mobil kembali terjadi di Lampung Utara pada Senin dinihari, 18 April 2022 sekitar pukul 02.00 WIB.
Kali ini, komplotan maling menggasak sebuah kendaraan mobil jenis pikap yang diparkir di garasi rumah milik Sayuti Umar (60) warga Penitis, Tanjung Aman, Kotabumi Selatan, Kabupaten setempat.
Komplotan maling membutuhkan waktu kurang dari 10 menit untuk membawa kabur mobil.
Kejadian begitu cepat, kunci gembok pagar rumah dirusak kemudian pencuri membobol mobil yang diparkir di garasi samping rumah korban.
"Saya hanya mendengar suara mobil sudah menyala kira kira 50 meter dari rumah. Sepertinya mereka mendorong mundur mobil itu terlebih dahulu baru kemudian dinyalakan," kata Sayuti Umar.
Baca juga: Polres Lampung Utara: Stok Minyak Goreng Aman
Baca juga: Melawan saat Disergap, Pelaku Pencurian Mobil Pikap di Lampung Utara Dihadiahi Timah Panas
Pihak keluarga yang sempat mendapat kabar soal pencurian itu, mencoba menghadang pelarian mobil tersebut.
"Keluarga kita yang hendak menuju rumah sempat berpapasan dengan mobil itu di Jalan Lintas Sumatera. Kemudian dikejar hingga ke perbatasan Kabupaten Lampung Tengah," tutur Sayuti.
Namun, kejaran itu tak berhasil.
Sebab, mobil tersebut melaju sangat kencang.
"Mobil dikejar sampai daerah Candirejo, Lampung Tengah. Kami kehilangan jejak karena terganggu dengan kendraan lain yang melintas," kata dia.
Beberapa saksi menyebutkan pelaku diperkirakan berjumlah lebih dari satu orang.
Sebelum terjadi warga sekitar sempat mendengar suara kendaraan bermotor yang bolak balik diseputaran rumah korban.
Atas kejadian itu, korban langsung melapor ke Mapolres setempat.
Kerugian ditaksir sekitar Rp 60 jutaan.
Kanit Sentra Pelayanan Kepolisian (KA.SPK) Polres Lampung Utara, Ipda Mukti beserta anggota langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).