Kecelakaan di Mesuji

Korban Meninggal Kecelakaan di Lampung Diduga Ditabrak Mobil

Penulis: M Rangga Yusuf
Editor: Noval Andriansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi polisi lakukan olah TKP. Korban meninggal akibat kecelakaan di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Mesuji, mengendarai motor seorang diri.

Tribunlampung.co.id, Mesuji - Korban meninggal akibat kecelakaan di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Mesuji, mengendarai motor seorang diri.

Diketahui, telah terjadi kecelakaan lalu-lintas (lakalantas) di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Km 185, Desa Jaya Sakti, Kecamatan Simpang Pematang, Mesuji, pada pukul 18.25 WIB, Selasa (19/4/2022).

Akibatnya, satu pengendara motor meninggal dunia di lokasi kejadian.

Korban diketahui bernama Indah (39) warga Desa Wira Bangun, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji.

Kasatlantas Polres Mesuji Iptu Khoirul Bahri mewakili Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo, mengatakan, korban mengendarai motor seorang diri.

Baca juga: Breaking News, Kecelakaan, Pengendara Motor di Lampung Meninggal di TKP

Baca juga: Breaking News Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Tinggi Kolom Hingga 800 Meter

"Korban sendiri tewas di tempat kejadian, sedangkan lawannya melarikan diri," kata Iptu Khoirul Bahri, Selasa malam.

Khoirul menjelaskan, korban menggunakan kendaraan roda dua jenis Vega R warna hitam No Pol BE 3155 LY.

Kemudian, Khoirul menduga kejadian tabrak lari ini antara kendaraan roda dua dengan kendaraan roda empat atau enam.

"Saat ini belum jelas keberadaannya (yang menabrak korban)," ucapnya.

Meninggal di TKP

Diberitakan sebelumnya, telah terjadi kecelakaan lalu-lintas (lakalantas) di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Km 185, Desa Jaya Sakti, Kecamatan Simpang Pematang, Mesuji, pada pukul 18.25 WIB, Selasa (19/4/2022).

Akibatnya satu pengendara motor jenis Vega R Warna Hitam No Pol BE 3155 LY meninggal di tempat.

Baca juga: Breaking News Polres Lampung Timur Amankan 3 Orang Perampokan, Satu Pelaku Tewas Tertembak

Baca juga: Breaking News Akbar Tandaniria Terdakwa Korupsi Dinas Lampura Divonis 4 Tahun Penjara

Hal tersebut disampaikan Kasat lantas Polres Mesuji Iptu Khoirul Bahri mewakili Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo.

"Memang benar telah terjadi Lakalantas di Jalintim KM 185 Desa Jaya Sakti, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji," ujar Iptu Khoirul Bahri, Selasa malam.

Khoirul menduga, kecelakaan tersebut melibatkan pengendara roda dua dengan kendaraan roda empat atau enam.

Lebih lanjut, Khoirul menerangkan, korban meninggal dunia yakni Indah (39), warga Desa Wira Bangun, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji.

(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)

Berita Terkini