Tribunlampung.co.id, Jakarta - Pada saat arus mudik lebaran 2022, tarif tol bakal digratiskan pemerintah jika nantinya terjadi kemacetan parah hingga 1 kilometer di gerbang tol.
Hal tersebut disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Menurut Budi, kebijakan tersebut diambil untuk memotivasi pengelola tol agar bekerja lebih optimal pada saat arus mudik lebaran 2022.
"Kalau di tol sudah ada kesepakatan, kalau macetnya di gerbang lebih dari 1 Km bebas (biaya tol)," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Jakarta, Rabu (20/4/2022).
Keputusan ini diambil agar pengelola jalan tol melakukan pengaturan yang maksimal selama periode mudik lebaran 2022 dan untuk menjamin kelancaran arus mudik.
Baca juga: Jelang Mudik Lebaran, Polri PCNU Pringsewu Gelar Vaksinasi
Baca juga: Foto Perawatan Lokomotif Kereta Api Jelang Arus Mudik Lebaran 2022
Pasalnya, dari prediksi Kemenhub akan ada 85,5 juta orang melakukan mudik.
Di mana 40 jutanya menggunakan kendaraan pribadi dan sebagian akan menggunakan jalan tol.
Selain itu jumlah pemudik tahun ini juga diperkirakan meningkat 40 persen dibandingkan sebelum pandemi Covid-19 di tahun 2019.
"Ini adalah suatu cara kita untuk menuntut para pengelola tol bekerja baik. Kalau dia bekerja baik enggak bakal macet."
"Makanya kolaborasi untuk imbauan untuk mudik awal juga memberikan satu punishment kepada tol yang tidak bekerja baik," jelasnya.
Kendati demikian, penerapan kebijakan menggratiskan tarif tol ini akan diatur oleh Kakorlantas Polri yang bertugas di lokasi tol.
"Kewenangan tetap di Kakorlantas," kata dia.
Baca juga: Tarif Tol Semarang-Malang 2022
Baca juga: Tarif Tol Jakarta-Bandung 2022
Pemerintah telah mengupayakan berbagai macam cara untuk mencegah kepadatan di jalan tol selama periode mudik lebaran 2022.
Satu di antaranya, Kemenhub dan Kakorlantas menyiapkan 4 rekayasa lalu lintas.
Seperti ganjil genap, one way, contra flow, dan pembatasan kendaraan truk 3 sumbu.