Berita Terkini Artis

Cerai dari Puput, Doddy Sudrajat Bantah Tak Sanggup Nafkahi Anak

Penulis: Virginia Swastika
Editor: Heribertus Sulis
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Puput (kiri), Doddy Sudrajat dan Vanessa Angel (kanan). Cerai dari Puput, Doddy Sudrajat Bantah Tak Sanggup Nafkahi Anak

Tribulampung.co.id, Jakarta - Ayah Vanessa Angel bantah tak sanggup nafkahi anak setelah resmi bercerai dengan Puput Sudrajat. Pasalnya saat sidang putusan keluar, ia disebut sebagai seorang yang tidak memiliki pekerjaan tetap.

Padahal kala itu, Puput mengajukan gugatan kepada pengadilan agar Doddy Sudrajat memberikan nafkah sebesar Rp10 juta per bulan untuk anaknya.

Sayang, gugatan tersebut berujung ditolak pengadilan. Alasannya selain karena tidak ada pekerjaan tetap, ayah mertua Bibi Ardiansyah ini juga disebut tak mampu membuktikan terkait dengan penghasilannya.

Akan tetapi kini, Doddy Sudrajat membantah tudingan tersebut. Ia mengatakan bahwa dirinya bukanlah seorang pengangguran.

"Fitnah, ada (pekerjaan tetap)," kata Doddy Sudrajat di kanal YouTube Trans TV, Rabu (13/4/2022).

Baca juga: Reaksi Faisal saat Tahu Doddy Sudrajat Mau Rebut Hak Asuh Gala Sky

Baca juga: Doddy Sudrajat Tak Terima Hak Wali Gala Sky Jatuh ke Faisal, Ajukan Banding

Tak main-main, kakek Gala Sky ini bahkan menyebut ia bekerja satu kantor dengan mantan istrinya, Puput Sudrajat.

"Sama Puput kan masih satu kantor," ucap ayah Vanessa Angel ini.

Dirinya pun kemudian menyatakan kesanggupannya dalam membiayai kehidupan sang anak.

Bahkan dirinya juga mengaku akan melakukan apapun demi buah cintanya bersama Puput sebagai wujud tanggung jawabnya sebagai seorang ayah.

"Kalau bagi Daddy, tidak bisa dinilai dengan uang buat anak," katanya.

"Mereka nggak ada mamanya, 12 tahun sama Daddy. Saya yang merawat, menyekolahkan, itu kan bentuk tanggung jawab," tuturnya lagi.

Sebelumnya diberitakan Doddy Sudrajat tak sanggup beri nafkah anak sebesar Rp10 juta per bulan.

Baca juga: Nia Ramadhani Ternyata Kelamaan Jalani Hukuman, Akhirnya Kini Dibebaskan

Baca juga: Terungkap Trik PDKT Kepsek di Lampung yang Nikahi Muridnya Sendiri

Sebab kuasa hukum Puput, Halim Perdana Kusuma menyebut mertua Bibi Ardiansyah ini tak memiliki pekerjaan tetap.

Hal itulah yang kemudian menjadi pertimbangan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat menolak permintaan Puput terkait dengan kewajiban nafkah yang harus dipenuhi sang mantan suami.

"Iya (enggak dikabulkan). Pertama, tergugat tidak memiliki pekerjaan, kedua, kita tidak mampu membuktikan penghasilan dia mampu untuk mencukupi Rp 10 juta per bulan," ungkap Halim Perdana Kusuma, kuasa hukum Puput dilansir dari Kompas (11/4/2022).

Halaman
123

Berita Terkini