Tribunlampung.co.id, Jakarta - Musim mudik lebaran tahun 2022 segera tiba. Penting rasanya bagi masyarakat yang akan mudik terutama ke wilayah Provinsi Jawa Timur untuk mengetahui besaran tarif Tol Trans Jawa untuk ruas Surabaya - Jombang.
Biasanya, pada musim mudik ruas jalan tol akan menjadi pilihan utama para pemudik saat pulang kampung pada lebaran.
Ini lantaran jalan tol menjadi akses tercepat untuk sampai ke kampung halaman ketimbang harus melalui jalur arteri primer.
Dan pada lebaran tahun 2022 ini, jumlah migrasi masyarakat yang akan pulang ke kampung halaman bakal membludak.
Sebab, pada lebaran tahun ini pemerintah membuka keran bagi masyarakat untuk melakukan mudik ke kampung halaman.
Ini setelah 2 tahun tradisi mudik lebaran ditiadakan lantaran adanya pembatasan kegiatan masyarakat karena pandemi Covid 19.
Jadi, pemudik yang nantinya akan melintas di Tol Trans Jawa ruas Surabaya - Jombang harus tahu berapa besaran tarif yang ditetapkan untuk melintas di jalur cepat itu.
Berdasarkan laman resmi Badan Pengatur Jalan Tol, ada enam golongan kendaraan yang akan dikenakan tarif berberda-beda.
Baca juga: Tarif Tol Jakarta-Pasuruan 2022
Baca juga: Berikut Info Tarif Tol Trans Jawa dari Jakarta ke Surabaya Jelang Mudik Lebaran 2022
Golongan I terdiri dari kendaraan sedan, jip, pick up, truk kecil bus.
Golongan II adalah truk dua gandar, golongan III merupakan truk tiga gandar.
Kemudian golongan IV terdiri dari truk empat gandar, golongan V adalah truk dengan lima gandar, golongan VI untuk kendaraan roda dua.
Akan tetapi, khusus golongan VI, jumlah ruas tol yang menyediakan jalur untuk jenis kendaraan tersebut hanya sedikit.
Berikut rincian tarif tol Surabaya-Jombang terbaru untuk golongan I hingga V.
1. Tarif tol Surabaya-Mojokerto
Golongan I: Rp39.000
Baca juga: Berikut Info Tarif Tol Surabaya-Ngawi Jelang Mudik Lebaran 2022
Baca juga: Berikut Info Tarif Tol Jakarta-Pasuruan Menjelang Mudik Lebaran 2022