Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Devi Sujana membenarkan adanya laporan korban.
Menurutnya, korban langsung membuat laporan pasca kejadian.
"Kemarin korban buat laporan di Polsek," kata Devi Selasa (26/4/2022).
Devi menyatakan saat ini pihaknya tengah menyelidiki laporan tindak pidana pencurian yang dialami korban.
Saat ini, lanjut Devi pihaknya sedang mendalami keterangan korban dan saksi di sekitar tempat kejadian.
"Masih dalam penyelidikan, kita juga sedang mengidentifikasi pelaku dari rekaman CCTV," kata Devi.
Devi menambahkan, total kerugian yang dilaporkan korban dengan total kerugian mencapai Rp 15 juta.
Selain kehilangan uang tunai Rp 13 juta, 4 buah jam tangan, mobil korban juga mengalami kerusakan pada bagian kaca samping depan sebelah kiri.
"Sesuai dengan arahan Kapolda dan Kapolresta, masyarakat juga dihimbau untuk waspada. Sebisa parkir kendaraan di tempat aman dan terlihat dalam pandangan," kata Devi.
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)