Tribunlampung.co.id, Mesuji- Perayaan lebaran tahun 2022 adalah momen terakhir Bupati Mesuji Saply TH memimpin Kabupaten setempat.
Terhitung 22 Mei mendatang, Saply akan purna tugas memimpin Kabupaten Mesuji bersama Wakil Bupati Haryati Candralela sisa masa jabatan 2017-2022
Saply pun telah menyiratkan salam perpisahan kepada masyarakat Mesuji, saat salat Idul Fitri 1443 H di Masjid Baitul A'mal, Desa Wirabangun, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, Senin (02/05/2022).
Secara pribadi, keluarga, dan Pemerintah Kabupaten Mesuji, dia meminta maaf kepada masyarakat jika dalam menjabat sebagai Bupati menggantikan Khamami, masih terdapat banyak kekurangan maupun kesalahan.
"Taqobalallahhu minna wa minkum waja ainaa minal aidzin wal faidzin. Mohon maaf lahir dan batin, selamat hari raya Idulfitri 1 Syawal 1443H," ucapnya.
Baca juga: Update Merak Bakauheni, Antrean Kendaraan di Pelabuhan Bakauheni Lengang
Baca juga: 7 Wilayah di Lampung yang Tak Bisa Akses Tv Analog Per 30 April, Simak Panduan Beralih ke Tv DigitalA
Tak hanya itu Saply menyebut bulan suci Ramadan adalah bulan yang penuh maghfiroh.
Sebulan penuh mengasah keimanan untuk meningkatkan intensitas ibadah, kepedulian hingga memelihara diri dari sikap-sikap yang kurang terpuji.
"Semoga semangat dan jiwa Ramadan seperti itu tetap terjaga dalam kehidupan sehari-hari dalam rangka menjadikan kita pribadi yang lebih baik," ujarnya.
Selanjutnya, Bupati mengatakan pandemi yang masih menghantui hingga saat ini telah menunjukkan penurunan grafik penyebaran.
Oleh sebab itu, pada hari raya Idul Fitri tahun ini Pemerintah telah mencabut larangan untuk mudik. Sehingga masyarakat dapat kembali pulang kampung.
"Berkumpul bersama-sama keluarga tercinta, untuk itu saya ucapkan selamat sekali lagi kepada kita semua yang dapat menyambut kemenangan di hari raya nan Fitri ini dengan penuh kekhidmatan bersama dengan keluarga," tandasnya.
Sebagai informasi, Saply dilantik sebagai Bupati Mesuji defenitif oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi untuk sisa masa jabatan 2017-2022 pada Selasa 4 Februari 2020 lalu.
Pelantikan tersebut didasarkan atas Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor: 131.18-99 Tahun 2020 tanggal 20 Januari 2020 tentang Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Pengesahan Pemberhentian Wakil Bupati Mesuji Provinsi Lampung.
Saply naik tahta sebagai Bupati menggantikan Khamami yang tersandung masalah hukum. Saply sebelumnya adalah Wakil Bupati yang berpasangan bersama Khamami pada Pilkada Mesuji 2017 lalu.
Pasangan Khamami-Saply ketika itu menang telak 73,1 persen atas rivalnya Febrina-Adam Ishak yang memperoleh 26,9 persen suara.