Advertorial

Pemkab Tanggamus Kembali Diganjar WTP dari BPK RI untuk Ketujuh Kalinya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Tanggamus Dewi Handajani menerima Opin WTP dari Kepala BPK RI perwakilan Lampung Andri Yogama, di Auditorium BPK perwakilan Lampung, Kamis (12/05/2022)

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung- Pemkab Tanggamus kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ketujuh kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Lampung.

Opini WTP yang kembali digenggam Pemkab Tanggamus ini berdasarkan pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus Tahun 2021.

Penyerahan LHP dilakukan Kepala BPK RI Perwakilan Lampung Andri Yogama kepada Bupati Tanggamus Dewi Handajani dan Ketua DPRD Heri Agus Setiawan, di Auditorium BPK RI Perwakilan Lampung, Kamis (12/05/2022).

Kepala BPK RI perwakilan Lampung, Andri Yogama, mengatakan LHP diserahkan setelah BPK melakukan pemeriksaan terhadap laporan dari kabupaten/kota. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, termasuk implementasi atas rencana aksi masing masing Kabupaten/Kota, BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Andri menuturkan, pemberian opini atas laporan keuangan tahun 2021 kepada tujuh pemerintah daerah di Lampung, termasuk Tanggamus, merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran laporan.

"Namun tentunya, opini ini bukan merupakan jaminan tidak adanya fraud yang ditemui ataupun kemungkinan timbulnya fraud dikemudian hari," ungkap Andri.

BPK mengapresiasi upaya yang dilakukan pemerintah kabupaten dan kota dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan daerah agar lebih transparan dan akuntabel.

Karenanya, dia berharap agar pimpinan dan anggota DPRD dapat memanfaatkan dan menggunakan informasi yang disampaikan dalam laporan hasil pemeriksaan tersebut, untuk mendorong agar lebih meningkatkan pengelolaan dan pertanggung jawaban APBD secara transparan dan akuntabel.

Bupati Tanggamus Dewi Handajani, sangat bersyukur atas capaian WTP yang diberikan BPK RI perwakilan Lampung atas laporan keuangan tahun 2021 Pemkab Tanggamus.

Srikandi Tanggamus ini mengaku bangga lantaran WTP ini merupakan untuk ketujuh kalinya yang digenggam Kabupaten Tanggamus.

"Dari tujuh kali WTP itu, lima kali yang berturut-turut. Kami ucapkan terimakasih, tentu kami sangat bersyukur atas capaian WTP ini," ungkap Dewi Handajani yang ditemui Tribun Lampung usai penyerahan WTP.

Meski demikian, Dewi mengungkapkan  masih ada pekerjaan rumah (PR) yang harus segera ditindaklanjuti dari hasil  pemeriksaan BPK.

"Hasil pemeriksaan kemarin masih ada catatan-catatan yang harus kami tindaklanjuti sesuai rekomendasi dari BPK perwakilan Lampung," kata dia.

"Insya Allah, ini akan jadi komitmen kami Pemkab Tanggamus. Artinya Kabupaten Tanggamus alhamdulilah dalam pengelolaan keuangan tahun 2021 masuk ketegori wajar tanpa pengecualian," ungkap dia.

Dia menuturkan, predikat WTP ini menjadi barometer Pemkab Tanggamus kedepan untuk meningkatkan lagi pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih baik.

Menurutnya, sesuai rekomendasi dari BPK, ada hal-hal yang harus dibenahi oleh Pemkab Tanggamus agar ditingkatkan lagi kedepan.

"Ini sebagai gambaran kami bahwa pengelolaan keuangan sudah cukup transparan dan akuntabel, tetapi kami juga berharap ini akan menjadi predikat yang bisa dipertahankan untuk tahun-tahun berikutnya dengan capaian yang lebih baik lagi. Mohon doanya," tandas Dewi.

Ketua DPRD Tanggamus, Heri Setiawan, menyampaikan apresiasi atas diraihnya kembali predikat WTP dari BPK dalam pengelolaan keuangan daerah tahun 2021.

"Sesuai dengan Tupoksi kami, kami akan bersama-sama dengan pihak eksekutif untuk memastikan bahwa rekomendasi dari BPK itu dapat ditindaklanjuti dan dipenuhi," terang Heri.

Kepala BPKAD Tanggamus, Suaidi menambahkan, capaian WTP yang ketujuh kalinya digenggam Pemkab Tanggamus tidak lepas dari kerja keras semua tim untuk penyajian laporan keuangan yang tertata.

"Kami berterimakasih kepada BPK perwakilan Lampung, dengan penyajian kita berarti tata kelola pengelolaan keuangan sudah dinyatakan baik," kata Suaidi.

Harapan kedepan, ungkap Suaidi, dengan adanya WTP ini bisa menjadi semangat untuk menyajikan tata kelola keuangan yang lebih baik.

Sementara, Kepala Inspektorat Tanggamus, Ernalia, memastikan sesuai tupoksi sebagai pengawasan, inspektorat akan mendorong supaya segera menindaklanjuti rekomendasi BPK RI

"Supaya apa yang menjadi target pengelolaan keuangan yang lebih baik bisa terwujud dan dipertahankan," tandasnya.

(Tribunlampung.co.id/Adv)

 

 

 

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Terkini