Bandar Lampung

Tak Lagi Bebas Wabah PMK, Pemprov Lampung Bentuk Satgas Penanggulangan

Editor: Dedi Sutomo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Ditemukan 6 sapi di Tubaba terkonfirmasi positif terkena penyakit mulut dan kuku, Pemprov Lampung Bentuk Satgas Penanggulangan wabah PMK.

Pihaknya mengimbau para peternak menjaga sanitasi kandang dan peralatan. Tak hanya itu, para peternak juga harus meningkatkan kualitas pakan.

“Bisa dengan memberikan ramuan-ramuan tradisional seperti air gula dan semacamnya agar mutu hewan ternak meningkat. Supaya tidak gampang sakit," kata Rini.

Sementara Bupati Lamsel Nanang Ermanto telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 24 Tahun 2022. Edaran ini menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 045.2/1654/V.23/2022.

Selain membentuk satgas, sesuai edaran tersebut, dibentuk pula Call Center untuk mengetahui perkembangan situasi dan perkembangan terkait PMK.

( Tribunlampung.co.id / byu/som/dom )

Berita Terkini