Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Dinas Peternakan dan Kesehatan Provinsi Lampung mengkinfirmasi ada 6 ternak sapi di Kabupaten Tulangbawang Barat positif terkena wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).
Adanya kasus terkonfirmasi positif PMK di Tubaba tersebut, menjadikan Lampung tak lagi bebas dari kasus wabah penyakit tersebut.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Nakeswan) Lili Mawarti mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan dan pengambilan sampel terhadap ternak sapik yang positif PMK tersebut.
Dikatakannya, sapi yang positif PMK telah dikarantina dan dipisahkan dengan sapi lainnya.
“Ternak sapi yang mengidap PMK ini telah dilakukan pengobatan dengan diberi antibiotik dan vitamin,” kata dia, Sabtu (14/5/2022) kemarin.
Baca juga: Lampung Tak Lagi Bebas dari Wabah PMK, 6 Ekor Sapi di Tubaba Positif Mengidap PMK
Baca juga: Antisipai Wabah PMK, Hewan Ternak Masuk Lampung Harus Bersertifikat Kesehatan
Lebih lanjut Lili mengatakan, untuk penanganan tentang PMK, Gubernur Lampung telah mengeluarkan surat edaran Gubernur Lampung nomor 04 5.2/1654/V.23/2022 tentang penanggulangan PMK di Provinsi Lampung.
Satuan tugas mempunyai tugas untuk meningkatkan pengawasan lalu lintas hewan dan produknya antar daerah terutama antar provinsi dan kabupaten/kota.
Selanjutnya tidak merekomendasikan pemasukan hewan atau bahan asal hewan dari daerah wabah tertular.
Serta tidak menerbitkan surat keterangan kesehatan hewan atau sertifikasi veteriner untuk ternak yang tidak berasal dari wilayah kerja masing-masing terutama ternak transit yang melewati Provinsi Lampung.
Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Bandar Lampung untuk tidak melalu lintasan hewan atau bahan asal hewan yang akan masuk ke Provinsi Lampung yang tidak dilengkapi dengan dokumen rekomendasi teknis.
Terpisah, Kadisnakkeswan Tubaba Nazaruddin Yahya mengatakan, 6 ekor sapi yang telah positif PMK milik dari Wayan Buma 2 ekor, Misno 2 ekor, Mugiono 2 ekor sapi.
"Sapi tersebut sudah dipisahkan untuk dilakukan pengecekan agar tidak tercampur dengan sapi lainnya dan sudah dipastikan 6 sapi itu positif PMK," kata Nazaruddin.
Baca juga: 4 Pencuri Trafo Listrik Senilai Rp 100 Juta di Mesuji Diciduk Polisi
Baca juga: Istri Curiga Suami Selingkuh, Pamitnya Mudik ke Lampung tapi Menghilang
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) setempat telah memisahkan enam sapi tersebut agar tidak tercampur dengan sapi lainnya.
Enam ekor sapi yang terkena PMK itu merupakan hewan ternak milik tiga peternak sapi di Desa Mulya Jaya, Kecamatan Gunung Agung, Tubaba.
"Sudah dipastikan enam sapi itu positif PMK. Keenam sapi tersebut sudah dipisahkan untuk dilakukan pengecekan selanjutnya,” kata Nazaruddin saat dihubungi, Sabtu (14/5).
Kepastian enam ekor sapi itu positif PMK juga tertuang dalam Lampiran Hasil Pengujian No Epi.A032205001 Balai Veteriner Lampung, yang ditandatangani oleh drh Arie Khoiriyah selaku penyimpul diagnosa.
Dalam lampiran yang diperoleh Tribun, Sabtu, tercatat sapi-sapi tersebut diambil spesimennya dari swab mulut, swab kuku, vesikel, serum, dan darah.
Tak Menyebar ke Manusia
Di Kota Bandar Lampung, Dinas Pertanian setempat meminta masyarakat tidak panik menyikapi munculnya kasus PMK pada hewan ternak di Lampung.
Kepala Seksi Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veternier Dinas Pertanian Bandar Lampung M Rifki menjelaskan hewan ternak yang terkonfirmasi positif PMK hingga kini belum memiliki riwayat penularan kepada manusia.
"Virus ini bukan zoonosis, jadi tidak akan menyebar ke manusia," katanya saat dihubungi, Sabtu.
Kerugian yang secara langsung dirasakan, menurut Rifki, adalah sektor ekonomi, yakni turunnya harga hewan ternak tersebut.
"Kerugiannya di pihak peternak, karena bisa menurunkan harga jual hewan ternak. Produktivitas hewan ternak juga menurun. Ada risiko kematian hewan ternak, terutama pada usia rentan," ujar Rifki.
“Masyarakat tidak perlu panik berlebihan. Kedepankan upaya pencegahan penularan dengan memperhatikan lalu lintas hewan ternak yang akan dibeli maupun diperdagangkan,” imbuhnya.
Tingkatkan Mutu Pakan
Di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Kepala Disnakeswan setempat Rini Ariasih mengungkapkan pihaknya telah mengadakan rapat bersama unit pelaksana teknis, para pedagang atau belantik, serta petugas medis.
"Kami juga sudah berkoordinasi dengan Polres Lamsel. Kami juga sudah menyampaikan surat edaran untuk langkah-langkah antisipasi jika ditemukan penyakit tersebut," ujarnya, Sabtu.
Disnakeswan Lamsel telah menyebarkan bahan informasi dan edukasi soal penyakit PMK tersebut. Rini pun meminta peternak segera melapor jika mendapati gejala-gejala klinis pada hewan ternak yang mengarah pada PMK.
"Gejala-gejala klinisnya, sapinya demam. Kemudian di mulutnya semacam melepuh gitu, kayak sariawan. Bisa juga mulutnya mengeluarkan busa atau liur. Lalu di kakinya kayak melepuh, sehingga kuku kakinya bisa saja lepas. Bisa juga tidak bisa berdiri," terang Rini.
Pihaknya mengimbau para peternak menjaga sanitasi kandang dan peralatan. Tak hanya itu, para peternak juga harus meningkatkan kualitas pakan.
“Bisa dengan memberikan ramuan-ramuan tradisional seperti air gula dan semacamnya agar mutu hewan ternak meningkat. Supaya tidak gampang sakit," kata Rini.
Sementara Bupati Lamsel Nanang Ermanto telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 24 Tahun 2022. Edaran ini menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 045.2/1654/V.23/2022.
Selain membentuk satgas, sesuai edaran tersebut, dibentuk pula Call Center untuk mengetahui perkembangan situasi dan perkembangan terkait PMK.
( Tribunlampung.co.id / byu/som/dom )