Tribunlampung.co.id, Metro - Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Metro belum menemukan kasus Foot and Mouth Disease (FMD) atau penyakit mulut kuku pada hewan ternak di wilayah setempat.
Kasi Peternakan DKP3 Kota Metro Putri Mustika Rahmatin mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menemukan maupun mendapat laporan kasus penyakit mulut kuku.
"Sampai hari ini Metro masih nihil," ujarnya, Senin (16/5/2022).
Dijelaskannya, penyakit mulut kuku disebabkan oleh virus tipe A dari Familiy Picornaviridae Genus Apthovirus yang dapat menyerang hewan berkuku genap. Seperti sapi, kerbau, babi, kambing dan domba.
Adapun hewan ternak yang terindikasi tertular secara klinis dapat dilihat dari gejala awal. Yakni mengalami demam tinggi antara 39 hingga 41 derajat celcius.
Dengan masa inkubasi demam bisa sampai 14 hari. Pada hari ketujuh biasanya disertai hilangnya nafsu makan, timbul luka lepuh seperti sariawan di dalam rongga mulut, lidah, gusi, bibir dan kuku.
"Nah, gejala klinis ini bisa dilihat secara jelas. Dan virus penyakit ini bukan merupakan fenomena yang baru di Indonesia. 30 tahun yang lalu kita pernah kena juga. Tapi sejak tahun 1986 dunia peternakan di Indonesia bebas dari virus ini. Kemudian secara resmi tahun 1990 Kementerian Petrenakan menyatakan Indonesia bersih," bebernya.
Ia mengaku, sejak 5 Mei ditemukan laporan kasus di Jawa Timur dan dilakukan penelusuran ditemukan terkonfirmasi positif paparan virus di wilayah Jawa Timur dan Aceh.
Menurutnya, penyebaran virus mulut kuku dapat terjadi melalui kontak langsung antara hewan ternak.
"Kemudian makanan ternak yang terkontaminasi dan juga melalui manusia yang mengkonsumsi daging ternak yang sudah terpapar. Tapi, belum ada penelitian resmi dan membuktikan bahwa virus tersebut dapat menyerang manusia ketika mengkonsumsi daging hewan yang terpapar," tuntasnya.
(tribunlampung.co.id/indra simanjuntak)