Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Pasca diperbolehkannya masyarakat beraktivitas di luar tanpa masker oleh Presiden Joko Widodo, beberapa instansi kesehatan masih tetap menggunakan masker sebagai pelindung atau protokol kesehatan.
Seperti yang terjadi di beberapa instansi kesehatan yang ada di Lampung Timur, baik di Puskesmas ataupun di Rumah Sakit.
Salah satunya Puskesmas Gantiwarno Kecamatan Pekalongan Lampung Timur, Kamis (19/5/2022).
Pantauan Tribun Lampung di Puskesmas Pekalongan, para petugas puskesmas masih menggunakan masker.
Pemandangan serupa juga terjadi di Puskesmas Sukadana dan juga RSUD Sukadana Lampung Timur.
Baca juga: Kanwil Kemenkumham Lampung Gelar Sosialisasi Perseroan Perorangan Tingkatkan Daya Saing UMK
Baca juga: Bupati Dawam: Bulan Imunisasi Putus Penyebaran Virus Campak dan Rubella
Kamis (19/5/2022) pukul 14.00 WIB, lokasi ini cukup sepi. Tapi terlihat tenaga kesehatan berlalu-lalang menggunakan masker.
Juga di RSUD Sukadana, terlihat ramai pengunjung yang masih menggunakan masker.
Selain pengunjung, tenaga kesehatan yang di luar maupun di dalam ruangan, juga terlihat masih menggunakan masker.
Namun, ada beberapa pengunjung yang tidak menggunakan masker.
Saat dikonfirmasi, Kepala Puskesmas Gantiwarno Kecamatan Pekalongan, Jauhari mengatakan, untuk aktivitas pelayanan di Puskesmas, masih menggunakan masker.
"Untuk aktivitas pelayanan di Puskesmas kami berjalan seperti biasa dan kami masih menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker salah satunya," ujarnya, saat dihubungi, Kamis (19/5/2022).
Ia juga mengungkapkan, karena sebagian besar yang datang ke Puskesmas adalah orang sakit, maka harus tetap menggunakan masker.
"Iya karena masyarakat yang ke Puskesmas bagian besar masyarakat yang sakit dan instruksi Pak Presiden jika sakit tetep makai masker," ungkapnya.
"Serta, jika berada di dalam ruangan, sebaiknya tetap memakai masker," sambungnya.
Ia berharap, masyarakat jangan abai dengan kesehatan.
"Harapanya kedepan masyarakat jangan abai tentang kesehatan walaupun Covid-19 melandai dan pemerintah sudah menerapkan dari Pandemi menjadi endemi," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)