"Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," ujarnya.
Menyikapi itu, Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur akan mengikuti aturan yang ada.
"Kita akan mengikuti aturan yang sudah ditetapkan pemerintah pusat," ujar Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo, Rabu (18/5/2022).
Nantinya, pihaknya akan melakukan rapat bersama instansi terkait, untuk menetapkan aturan tersebut di Kabupaten Lampung Timur.
"Kita nanti rapat dulu, nanti bersama instansi terkait di Kabupaten Lampung Timur," bebernya.
Kendati demikian, ia tetap meminta masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan.
"Tapi tetap harus berhati-hati masyarakat, karena kita harus menjaga Kesehatan," pesannya.
( Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer / M Rangga Yusuf / Yogi Wahyudi )