Kemungkinan, lanjut Rendi pelaku mencongkel kotak amal tersebut dengan alat yang telah disiapkan.
"Kunci kotak amal ini memang rusak, kadang bisa dibuka pakai kuku saja kuncinya kebuka," kata Rendi.
Pasca kejadian, pihak pengurus masjid telah memperbaiki kunci kotak amal yang rusak tersebut.
Namun mengenai terduga pelaku, pihak pengurus masjid menyerahkan ke pihak kepolisian.
"Kalau pelakunya kita belum tahu, dari rekaman CCTV kemungkinan bukan warga sini," kata Rendi.
Sementara itu, Kapolsek Sukarame Kompol Warsito menyatakan telah menerima laporan tersebut.
Pihaknya tengah menyelidiki terduga pelaku dari rekaman CCTV.
"Sedang kita selidiki," kata Warsito.
Warsito menyebut, pelaku dapat dikenakan sanksi pidana meskipun kerugian tidak seberapa.
Pasalnya, perbuatan pelaku meresahkan warga.
Terlebih lagi yang menjadi sasaran merupakan tempat ibadah.
"Pastinya akan kita proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Warsito.
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)