Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengimbau kepada masyarakat untuk memperhatikan rambu-rambu saat melintas di perlintasan kereta api.
Kabag Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang Jaka Jarkasih saat diwawancarai Tribun Lampung di ruang kerjanya di Bandar Lampung, Selasa (25/5/2/2022) mengatakan, pihaknya mengimbau kepada para pengguna jalan untuk berhati-hati saat melintas di perlintasan kereta api.
Baca juga: Breaking News Diserempet Gerbong Kereta Api, Minibus Angkutan Penumpang Terseret Belasan Meter
Karena jalannya kereta api itu diprioritaskan dan diatur oleh undang-undang.
Diharapkan kepada masyarakat yang melintasi di perlintasan sebidang diharapkan hendaknya mentaati rambu-rambu lalulintas.
"Paling aman ketika melintas di perlintasan kereta api itu harus tengok kanan kiri dan tetap waspada ketika melintasi perlintasan kereta api," kata Jaka
(Tribunlampung.co.id Bayu Saputra)