Tribunlampung.co.id, Metro - Badan Pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Metro masih menunggu Naskah Akademik (NA) untuk empat raperda inisiatif.
"Raperda inisiatif kita kan ada 4. Nah, dari 4 ini satu sudah dalam proses pembahasan naskah akademik oleh perguruan tinggi. Selama ini memang kita bekerjasama dengan akademisi dari Universitas Lampung," kata Ketua Bapemperda DPRD Kota Metro Yulianto, Senin (30/5/2022).
Dijelaskannya, pihaknya menargetkan empat bulan ke depan dapat diselesaikan. Sehingga pada Agustus bisa rampung. Dengan demikian, pihaknya bisa melakukan pembahasan berikutnya tentang naskah akademik.
"Lalu bisa kita sampaikan ke paripurna dan lihat tanggapan wali kota. Setelah itu baru ada studi bandingnya ke daerah yang sudah ada raperda itu. Mungking pengulasan 1 sampai 3 kali bisa pengesahan. Akhirnya tahun ini lah bisa rampung," katanya lagi.
Sementara mengenai ada kemungkinan perubahan mengenai usulan raperda, pihaknya hingga saat ini belum mengetahui. "Kalau di perubahan ini kita masih belum tahu ada atau tidak ya perubahan atau penambahan. Tetapi sampai saat ini belum ada," imbuhnya.
Baca juga: Raperda RTRW Bandar Lampung Sudah Diberi Nomor
Ia menambahkan, 4 usulan raperda inisiatif DPRD adalah Raperda tentang pesantren, raperda tentang kota literasi, raperda penyelenggaraan perizinan perusahaan di daerah, dan raperda penyelenggaraan infrastruktur pasif telekomunikasi.
"Untuk raperda mengenai pesantren mengingat telah ditetapkan undang-undang soal pesantren. Di Kota Metro kan memiliki sekitar 26 sampai dengan 30 pesantren. Kalau sudah diperdakan kita berharap pemerintah juga dapat lebih memerhatikan," tuntasnya.
( Tribunlampung.co.id / Indra Simanjuntak )