Bandar Lampung

KPU Lampung Proyeksikan Sebanyak 27.205 TPS di Lampung pada Pemilu 2024

Penulis: kiki adipratama
Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - TPS di Lampung. KPU Lampung proyeksikan sebanyak 27.205 TPS di Lampung pada Pemilu 2024.

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - KPU Lampung memproyeksikan Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024 tanggal 14 Februari sebanyak 27.205.

Kemudian TPS untuk Pilkada yang digelar 27 November 2024 berjumlah 17.224 se-Lampung. 

Koordinator Data dan Informasi KPU Lampung Agus Riyanto mengatakan, perbedaan jumlah tersebut diatur dalam regulasi di PKPU 11 Tahun 2018 tentang Pemilu.

"Pemilih maksimal untuk TPS Pemilu berjumlah 300, sedangkan kalau Pilkada maksimal 500 per TPS. Maka wajar ada perbedaan karena jumlah pemilih maksimal berbeda," ujar Agus Riyanto, Rabu (1/6/2022).

Agus Riyanto melanjutkan, proyeksi TPS tersebut sedikit banyak masih mengacu pada pemilihan di tengah pandemi Covid-19.

Baca juga: Berita Foto Tumpukan Sampah di Drainase Jalan Teluk Tomini, Panjang, Bandar Lampung

Baca juga: Kunjungi Tribun Lampung, Aprozi Alam Terang-terangan Akan Maju di Pemilu 2024

Itu sesuai dengan arahan dan pertimbangan KPU RI.

Berikut proyeksi TPS Pilkada dengan total 17.224 TPS:
Metro: 340 
Bandar Lampung: 1.725 
Waykanan: 1.006
Lampung Utara: 1.200
Lampung Barat: 593 
Pesisir Barat: 328 

Tanggamus: 1.624

Pesawaran: 1.100 
Lampung Selatan: 1.982 

Lampung Timur: 2.024

Pringsewu: 910
Lampung Tengah: 2.510
Tulangbawang Barat: 575
Tulangbawang: 855
Mesuji: 452 

(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)

Berita Terkini