Bandar Lampung

Kaget Dapati Patroli Polisi, Dua Pengendara Motor di Bandar Lampung Buang Tas Berisi Senpi Rakitan

Editor: Dedi Sutomo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Senpi. Kaget mendapati patroli polisi, dua orang buang tas yang berisikan senpi rakitan di pinggir jalan di Panjang, Bandar Lampung.

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Mendapati patrol polisi, dua orang pengendara motor langsung membuang tas ke pinggir Jalan Raya Suban, Pidada, Panjang, Bandar Lampung.

Polisi yang mencurigai keduanya, lalu membongkar tas berwarna coklat yang dibuang.

Polisi mendapati sejumlah barang di dalam tas. Tas selempangan tersebut menyimpan senjata api rakitan jenis revolver.

Bahkan didalam senpi tersebut ditemukan dua butir peluru aktif, dan satu selongsong peluru.

Kapolsek Panjang Kompol M Joni mengatakan, penemuan barang bukti senpi tersebut saat tim melakukan patroli, pada Sabtu (4/6/2022) malam.

Baca juga: Tangkap Pelaku KDRT, Polres Mesuji Lampung Juga Temukan Senpi Rakitan Sekaligus Amunisinya

Baca juga: Kaget Lihat Polisi Patroli, Dua Orang Pemotor Buang Tas Isi Senpi di Pinggir Jalan Daerah Panjang

Joni menjelaskan kedua pemuda yang membuang barang bukti senpi mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam tanpa plat nomor kendaraan.

"Mereka melintas dari arah Merbau Mataram (Lampung Selatan), tas itu mereka buang karena melihat anggota kami patroli," kata Joni, Senin (6/6/2022).

Tas berisi senpi rakitan dibuang ke pinggir jalan mengarah ke semak semak. 

Setelah membuang tas, lanjut Joni kedua orang pemuda itu langsung putar balik. Sempat dilakukan pengejaran namun akhirnya tim patroli kehilangan jejak.

"Kita kejar sampai ke arah Merbau Mataram, Lampung Selatan, tapi mereka berhasil kabur," kata Joni.

Menurut Joni senpi tersebut diduga digunakan oleh pemiliknya untuk melakukan tindak kejahatan.

Pasalnya, 1 dari 3 butir peluru di dalam pistol tersebut sudah diletuskan. "Ada sisa 1 selongsong peluru yang sudah ditembakkan," kata Joni.

Baca juga: Polsek Tanjung Senang Amankan Pencuri Ponsel

Baca juga: Ketua KONI Lampung Yusuf Barusman 2 Jam Diperiksa Kejati Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah

Saat ini barang bukti senpi rakitan tersebut sudah diamankan di Mapolsek Panjang untuk penyelidikan lebih lanjut.

Joni menambahkan, selain senpi rakitan di dalam tas juga ditemukan barang lainnya seperti kotak rokok, korek api dan obeng.

"Malam itu juga kita bawa ke Polsek, sekarang masih kita identifikasi orang yang buang barang ini," kata Joni.

Halaman
12

Berita Terkini